Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Wadas Polri Bertindak Terukur Dituding Semena-mena, Kalau Diam Dianggap Membiarkan

Di Wadas Polri Bertindak Terukur Dituding Semena-mena, Kalau Diam Dianggap Membiarkan Konflik di Wadas. ©Twitter/@Wadas_Melawan

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim Polri sering dihadapkan pada dilema saat menjalankan tugasnya. Terutama di masyarakat.

Dia pun mencontohkan kasus yang sedang ramai di Desa Wadas, Jawa Tengah. Menurutnya jika Polri seumpama diam, pasti dituding membiarkan keributan, begitu juga sebaliknya.

"Kasus yang sedang ramai di Wadas, itu kan Polri melakukan tindakan yang terukur, dituding melakukan sewenang-wenang, tapi seumpama diam, dianggap membiarkan keributan yang bisa saja menimbulkan korban. Itulah pentingnya berpedoman pada prinsip penegakan hak asasi manusia," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, aturan pelaksana di dalam mendorong penerapan nilai-nilai hak asasi manusia untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas aparat kepolisian telah diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Dia menuturkan dalam aturan itu diwajibkan bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari untuk menerapkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia.

Dia menjelaskan terdapat lima pedoman terkait prinsip penegakan hak asasi manusia. Pertama, menghormati martabat dan hak asasi manusia setiap orang. Dua bertindak secara adil dan tidak diskriminatif.

"3. Berperilaku sopan, 4. Menghormati norma agama, etika, dan susila; 5. Menghargai budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia," jelas Mahfud.

Turut hadir dalam acara ini, Duta Besar Uni Eropa, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ketua LPSK, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kepala Lembaga Pendidikan Polisi, dan Ketua Harian Kompolnas.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya