Diajak Berwisata, Seorang Gadis di Serang Diperkosa Empat Temannya
Merdeka.com - Seorang gadis di Serang, Banten berinisial YN (14) menjadi korban pemerkosaan empat pemuda. Aksi bejat empat pemuda itu dilakukan di sebuah gubuk di Desa Curug Goong, Padarincang, Serang, Banten.
Keempat pelaku berinisial IM (18), Ag (15), Ah (28), dan Ri (26) memperkosa Bunga pada Minggu 3 November 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian itu bermula ketika YN diajak berwisata ke Pemandian Alam Cirahab di Serang, Banten. Keempat pelaku yang juga teman korban mengajak YN ke sebuah gubuk dan memaksanya meminum miras yang telah mereka siapkan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
"Pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum, diancam akan diperkosa. Setelah minum, Bunga mabuk, kemudian diperkosa," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, melalui pesan singkatnya, Minggu (3/11).
Korban kemudian pulang ke rumah dan melapor ke orang tuanya. Kemudian Ayah korban melapor ke Polsek Padarincang yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang Kota.
Petugas kepolisian kemudian menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB atau tiga jam setelah kejadian pemerkosaan terhadap Bunga.
Para pelaku kini tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Para pelaku kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 81 junto 82," tandas Indra.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya