Diajak Curhat Bos, Karyawati di Klungkung Bali Mengaku Dicabuli Ayah Tiri
Merdeka.com - Seorang karyawati berinisial SL (17) mengaku dicabuli oleh ayah tiri berinisial BAW (53). Pelaku akhirnya ditangkap kepolisian Polres Klungkung, Bali. Kasus ini terungkap usai korban bercerita kepada bos di tempat kerja.
"Sebagai bapak tiri ini telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak," kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, Bali, Senin (11/4).
Pelaku merupakan buruh harian lepas dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pencabulan terjadi di salah satu kampung Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
Terungkapnya kejadian itu berawal dari bos korban berinisial IK melihat korban sering melamun dan tidak berkonsentrasi berkerja. Setelah itu, bos korban mengajak korban curhat agar menceritakan permasalahannya.
Kemudian korban mengaku selama ini telah disetubuhi oleh ayah tirinya secara berulang kali dari Januari hingga Awal Maret 2022. "Dan setiap kali disetubuhi korban selalu dipaksa oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Pelaku sempat melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersembunyi di rumah mantan mertuanya.
"Ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Klungkung guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 pasal 76 d juncto Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya