Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibekuk di Soekarno-Hatta, pengusaha Mujianto diserahkan ke jaksa

Dibekuk di Soekarno-Hatta, pengusaha Mujianto diserahkan ke jaksa Pengusaha Mujianto diserahkan ke Kejaksaan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga hari setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pengusaha ternama Kota Medan, Mujianto, diserahkan ke Kejaksaan, Kamis (26/7) siang. Pelimpahan tahap 2 (P22) ini menyusul berkas perkara yang telah lengkap.

"‎Ya sudah kami terima (pelimpahan tahap 2 dari penyidik kepolisian)," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut.

Selain Mujianto, penyidik juga menyerahkan Rosihan Anwar, karyawannya. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar.

Mujianto dan Rosihan masih berada di Kejati Sumut. "Masih menjalani pemeriksaan," sebut Sumanggar.

Dia belum bisa memastikan apakah Mujianto akan ditahan atau tidak. "Kita lihat nanti prosesnya," ucapnya.

Seperti diberitakan, Mujianto diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/7) sekitar pukul 19.00 Wib. Dia diamankan petugas Imigrasi saat akan berangkat menuju Singapura.

Mujianto dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pertengahan April lalu setelah berulang mangkir dari panggilan Polda Sumut. Dia sempat terdeteksi telah berada di Singapura.

Berdasarkan stempel di paspornya, bos properti ini juga diketahui mengunjungi Malaysia, Singapura, Thailand dalam pelariannya. Dia pun sudah berada di Indonesia sejak sebulan lalu.

"Dia sudah masuk ke Indonesia sejak 28 Juni, hampir sebulan. namun tidak pernah ke Medan," kata Kombes Pol Andi Rian Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Mujianto dijadikan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan A Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian materil mencapai Rp3 milliar.

Mujianto dan Rosihan sempat ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (31/1). Namun beberapa hari berselang penahanannya ditangguhkan. Setelah jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap (P-21), Mujianto menghilang dan tidak mengindahkan panggilan polisi. Dia pun dimasukkan dalam DPO sampai akhirnya tertangkap.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS

Kejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK

Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus

Penyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya