Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga bersekongkol dengan calo SIM, Kapolres Kediri bakal dievaluasi

Diduga bersekongkol dengan calo SIM, Kapolres Kediri bakal dievaluasi Ilustrasi Gedung Mabes Polri. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Brigjen Listiyo Sigit Prabowo membenarkan adanya dugaan pungutan liar dilakukan oleh Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan. Diketahui, Erick diperiksa di Satpas Polres Kediri sejak Sabtu 18 Agustus 2018.

"Iya benar, Kapolres diproses pelanggaran profesi dan etik," kata Listyo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/8).

Brigjen Listyo melanjutkan, pemeriksaan yang bersangkutan masih terus dilakukan hingga hari ini. Karenanya, jabatan Kapolres ditangguhkan sementara.

"Saat ini akan kami proses lanjut untuk pelanggaran profesi, kami usulkan posisinya untuk dievaluasi," jelas jenderal bintang satu ini.

Apabila terbukti, nantinya AKBP Erick akan diberhentikan sebagai anggota Polri secara tidak terhormat.

"Jadi terhadap perbuatannya akan kami proses, karena melanggar profesi dan kode etik dengan sanksi mulai dari demosi sampai PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," tegas Listyo.

Sebagai informasi, dugaan aksi pungli dilakukan AKBP Erick bersama beberapa jajarannya terhadap pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri. Mereka diduga mengkordinasi sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.

Penelusuran awal menemukan, sejumlah calo tersebut melakukan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya penarikan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM.

Hasil penelusuran sementara, diduga keuntungan diterima Kapolres Kediri AKBP Erick dari bagi hasil tersebut setiap minggu berkisar Rp 40 Juta sampai dengan Rp 50 juta. Pun jajarannya diduga ikut berperan, seperti Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh diduga mendapat keuntungan berkisar Rp 10 juta-Rp 15 juta per minggu, dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta-Rp 3 juta, per minggu.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan

Kasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya