Diduga bersekongkol dengan calo SIM, Kapolres Kediri bakal dievaluasi
Merdeka.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Brigjen Listiyo Sigit Prabowo membenarkan adanya dugaan pungutan liar dilakukan oleh Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan. Diketahui, Erick diperiksa di Satpas Polres Kediri sejak Sabtu 18 Agustus 2018.
"Iya benar, Kapolres diproses pelanggaran profesi dan etik," kata Listyo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/8).
Brigjen Listyo melanjutkan, pemeriksaan yang bersangkutan masih terus dilakukan hingga hari ini. Karenanya, jabatan Kapolres ditangguhkan sementara.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
"Saat ini akan kami proses lanjut untuk pelanggaran profesi, kami usulkan posisinya untuk dievaluasi," jelas jenderal bintang satu ini.
Apabila terbukti, nantinya AKBP Erick akan diberhentikan sebagai anggota Polri secara tidak terhormat.
"Jadi terhadap perbuatannya akan kami proses, karena melanggar profesi dan kode etik dengan sanksi mulai dari demosi sampai PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," tegas Listyo.
Sebagai informasi, dugaan aksi pungli dilakukan AKBP Erick bersama beberapa jajarannya terhadap pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri. Mereka diduga mengkordinasi sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.
Penelusuran awal menemukan, sejumlah calo tersebut melakukan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya penarikan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM.
Hasil penelusuran sementara, diduga keuntungan diterima Kapolres Kediri AKBP Erick dari bagi hasil tersebut setiap minggu berkisar Rp 40 Juta sampai dengan Rp 50 juta. Pun jajarannya diduga ikut berperan, seperti Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh diduga mendapat keuntungan berkisar Rp 10 juta-Rp 15 juta per minggu, dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta-Rp 3 juta, per minggu.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca Selengkapnya