Diduga buat rekam pencabulan, kamera guru JIS disita polisi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyita kamera dan flashdisk usai menggeledah Jakarta Internasional School (JIS), Jumat (13/6) malam. Penggeledahan karena ada dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan guru dan kepala sekolah TK di sekolah bertaraf internasional tersebut.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sebuah kamera yang diduga alat perekam pelecehan seksual yang dilakukan guru-guru JIS.
"Jumat malam penyidik lakukan penggeledahan di beberapa ruang sekolah tersebut. Ada beberapa jadi barang bukti seperti kamera tetapi bukan CCTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (16/6).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Rikwanto menambahkan pada saat pihaknya menyambangi JIS, penyidik juga membawa korban untuk menunjukan lokasi di mana korban diduga dilecehkan oleh guru dan kepala sekolah.
"Penyidik juga membawa korban menunjukkan di mana perbuatan itu terjadi. Dan saat itu korban lancar mengatakan di mana itu terjadi," jelas Rikwanto.
Saat ini, kata Rikwanto, penyidik masih menganalisa isi kamera yang disita. "Sedang kita analisis isi kamera tersebut. Apakah ada rekaman yang dimaksud korban apa tidak," pungkas Rikwanto. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaGuru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah MI yang merupakan pemilik daycare. MI diamankan di rumahnya pada Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, kasus yang dilaporkan RE (16) pada Januari 2024 dan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaKini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca Selengkapnya