Diduga gelapkan modal Rp 200 juta, anggota BNN Sumsel dipolisikan
Merdeka.com - Seorang polisi di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Sumsel berinisial HS (29) dilaporkan melakukan penipuan Rp 200 juta. Penipuan dilakukan dengan cara melakukan penggelapan modal investasi.
Korbannya sebanyak dua orang, berinisial FR (30) dan SSA (32). Keduanya warga di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut FR, peristiwa itu bermula saat dirinya dengan pelaku menjalin kerjasama bisnis CPO, sembako dan budidaya ikan pada Desember 2014 lalu. Saat itu, kedua korban dijanjikan keuntungan 12 persen per bulan dari yang diinvestasikan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
Dengan perjanjian tersebut, kedua korban berminat. Apalagi, usaha tersebut memang sudah dijalankan pelaku sejak lama. Lalu, kedua korban mengirimkan modal awal sebesar Rp 50 juta ke rekening pelaku.
Beberapa hari kemudian, lanjut FR, kedua korban kembali mengirimkan uang dengan nominal Rp 150 juta yang ditujukan ke rekening pelaku yang sama. "Totalnya Rp 200 juta, itu katanya buat investasi. Kami dapat 12 persen dari uang modal itu," ungkap FR saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (14/12).
Sejak uang dikirim, keuntungan dijanjikan tak pernah diperoleh. Malah, modal yang diinvestasikan tersebut tak pernah kembali. Bahkan, pelaku tak bisa lagi dihubungi dan tidak bisa ditemui di BNN Sumsel.
"Dia itu polisi, tugas di BNN Sumsel. Kami minta dia ditangkap," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod Padakova, mengatakan laporan keduanya diterima dengan Nomor LP LPB/ 932/XII/2015/SPKT. Jika terbukti, akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Akan kami lihat dulu, jika salah akan diproses. Namun, sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu, yakni kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tegasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Selengkapnya