Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Simeulue dan 3 Anak Buahnya Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang kepala desa inisial MRN (41) bersama tiga aparatur desa yang terdiri dari sekretaris desa AN (32), bendahara desa JH (47), dan RI (45) ketua TPK di Simeulue, ditangkap Kepolisian Resor Simeulue Karena diduga mengorupsi Dana Desa. Mereka adalah aparatur Desa Kuala Makmur, Kecamatan Simeulue Timur.
Selain empat aparat desa tersebut, seorang pemilik toko bangunan SA (41) di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, juga turut ditahan dalam kasus yang sama.
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo mengatakan, para tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola dana desa tahun anggaran 2018 dan 2019.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Seluruh pengelolaan Dana Desa tersebut telah dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masing-masing tahun anggaran. Tapi belakangan diketahui telah terjadi kekurangan item pekerjaan yang dibelanjakan secara swakelola, di antaranya adalah kekurangan jumlah pembelian bahan bangunan dan setoran kewajiban pajak," katanya, Jumat (16/7).
Dia menjelaskan, Pada 2018 kepala desa Kuala Makmur dan tiga perangkatnya melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan desa sebesar Rp1,5 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp1,4 miliar sehingga totalnya mencapai Rp2,9 miliar.
Agung Surya Prabowo menyebut, selisih harga bahan bangunan yang dibelanjakan pada sejumlah kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh tersangka MRN bersama-sama dengan AN, JH, RI dan SA mencapai Rp537 juta lebih.
"Barang bukti yang berhasil disita Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simeulue dalam kasus tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 80 juta, kayu, keramik dan kawat beronjong," ujarnya.
Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolres Simeulue. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca Selengkapnya