Diduga Korupsi Dana Hibah, 5 Anggota dan Pegawai Bawaslu Muratara Dibui
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan tiga anggota dan dua staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas Utara (Muratara) sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp9,2 miliar. Kelimanya langsung ditahan.
Ketiga anggota Bawaslu Muratara yang menjadi tersangka yakni MW, Ketua Bawaslu Muratara sekaligus Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa; MA, anggota sekaligus Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga; serta PL anggota dan Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi. Dua tersangka lagi yakni SZ selaku Bendahara dan KR staf Bendahara Bawaslu Muratara.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Yuriza Antoni mengungkapkan, para tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/4) pagi. Lima jam kemudian, status mereka dinaikkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
"Benar, tiga anggota dan dua pegawai Bawaslu Muratara jadi tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," ungkap Yuriza.
Kerugian Rp2,5 Miliar
Dia menjelaskan, kasus yang menjerat tersangka adalah dugaan penyelewengan dana hibah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muratara anggaran 2019 dan 2022. Total anggaran mencapai Rp9,2 miliar, sedangkan kerugian negara berdasarkan audit BPKP Sumsel sebesar Rp2.514.800.079.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diinformasikan kembali," ujarnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan (3) UU Nomod 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKeempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca Selengkapnya