Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMT Diskors 5 Semester
Merdeka.com - Pihak rektorat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menindak seorang dosen berinisial SB, yang diduga melakukan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi.
Pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan sang dosen terhadap mahasiswanya itu, diduga terjadi saat keduanya terlibat dalam kegiatan teater kampus.
Kepala Biro Humas UMT Ahmad Nasuhi Yusuf mengakui adanya pelaporan perbuatan tidak menyenangkan dari seorang mahasiswi yang kini duduk di semester 3. Pihaknya melalui keputusan rektorat juga telah memberikan sanksi tegas atas tindakan itu.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
"Benar orang tua korban sudah mendatangi kami, dan saat itu mereka meminta sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Ahmad Nasuhi, Kamis (24/3).
Secara tegas kata Nasuhi, pihak UMT melalui Rektor Ahmad Amarullah telah menskorsing SB dari kegiatan belajar mengajar selama lima semester ke depan.
"Karena orang tuanya meminta yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar selama si anak ini masih kuliah, maka kami berikan sanksi skorsing lima semester," jelasnya.
Nasuhi menegaskan, bahwa pihak UMT menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma hukum dalam setiap aktivitas belajar mengajar di kampus. Dengan terungkapnya kejadian tersebut, pihak UMT berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Karena pihak kampus pasti akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Megarezky Makassar Prof Anwar Ramli mengaku sudah mengambil tindakan terhadap SD.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaNadia menegaskan, Kemenkes tidak sungkan menindak tegas dokter senior pelaku bullying.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya