Diduga terlibat kelompok ISIS, 1 WNI ditangkap di Malaysia
Merdeka.com - Seorang WNI dan WN Malaysia diamankan kepolisian negeri jiran. Keduanya ditangkap setelah diduga terkait kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018, telah diperoleh siaran media dari pihak PDRM, yang menyatakan telah mengamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Di samping itu juga diperoleh informasi melalui SB (Special Branch) PDRM," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (29/1).
Menurut Setyo, dari keterangan kepolisian setempat keduanya ditangkap secara terpisah. WN Malaysia berumur 25 berprofesi guru madrasah ditangkap lebih dulu pada Sabtu (23/12) lalu.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Ia ditangkap di Petaling Jaya, yang diduga merencanakan serangan terhadap pusat-pusat hiburan di Malaysia. Dia dilaporkan pernah dijebloskan ke penjara pada tanggal 9 November 2015, atas pelanggaran undang-undang antiteror Malaysia, sehingga dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dibebaskan pada tanggal 9 November 2016," ujarnya.
Setyo mengatakan, otoritas keamanan Malaysia meyakini setelah bebas tersangka kembali aktif dalam militansi. Bahkan diduga merencanakan perampokan, penculikan atau pembunuhan warga non muslim.
Selain itu, tambah Setyo, WN Malaysia tersebut juga aktif untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi kelompok ISIS melalui Facebook miliknya untuk merekrut anggota-anggota baru.
"Ia juga diduga mempunyai hubungan dengan beberapa bekas organisasi militan ISIS dan bekas anggota Kanan organisasi militan Malaysia (KMM) yang pernah ditahan di bawah hukum akta keamanan dalam negri (AKDIN) 1960," ucapnya.
Setelah itu, penangkapan kedua dilakukan pada Rabu (17/1) lalu, terhadap WNI atas nama inisial MAA (23) yang berasal dari Jawa Timur. Lelaki yang berprofesi sebagai guru ini ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Pada bulan November 2017, tersangka berencana untuk membunuh Sami (biksu) Buddha di Pudu Raya Kuala Lumpur, dengan berkeliaran di jalanan dan membawa pisau, sebagai tindakan pembalasan terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tetapi tindakan tersebut tidak berhasil," tukasnya.
MAA juga diduga pernah berencana mencuri senjata dari markas Kepolisian Nasional Malaysia, dan di tempat-tempat kantor polisi dan kemah-kemah tentara untuk digunakan dalam serangan di Malaysia dan Indonesia.
"Pada tanggal 17 Januari 2018 dia diduga telah membuat rencana serangan terhadap pihak kepolisian dengan merekam video Balai Polis Travers dan Ibu Pejabat Polis (Mabes) Bukit Aman (PDRM). Yang bersangkutan juga akan melihat peta lokasi balai polis berkenaan melalui Google Map sebelum merencanakan serangan," tukasnya.
WNI ini ternyata telah berkomunikasi dengan seorang pimpinan kanan organisasi militan ISIS melalui aplikasi WhatsApp dan mencoba merekrut beberapa orang WNI untuk mengikuti organisasi militan ISIS tersebut. Untuk membuktikan bahwa organisasi militan ISIS masih aktif di Malaysia.
"Tersangka telah menaikan bendera organisasi ISIS di lokasi kerja kontrak bangunan dimana dia bekerja," tandasnya.
Kedua tersangka tersebut ditangkap karena diduga melakukan kesalahan di bawah pasal keamanan yang berkaitan dengan kekerasan, dan dalam akta 754 dan akan diproses hukum mengikuti undang-undang Malaysia bagian keamanan 2012 akta 747.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial DE (28) karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menyerang Mako Brimob.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaMalaysia melarang warga Israel memasuki wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menjelaskan lebih rinci identitas pelaku. Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku dalam pengejaran.
Baca SelengkapnyaPenangkapan kepada dua terduga teroris inisial LHM dan DW di dua tempat berbeda
Baca SelengkapnyaPelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca SelengkapnyaEnam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaKeterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca Selengkapnya