Dijanjikan jadi PNS, 90.000 orang kena tipu lebih dari Rp 750 juta
Merdeka.com - Sebanyak 90.000 orang menjadi korban penipuan dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka dijanjikan mendapat jabatan PNS tanpa melalui tahap uji kompetensi maupun ujian keahlian dan lain-lain.
"Dijanjikan akan diberikan jabatan PNS dan dia bisa membantu dengan ijazah SMA. Ada yang rugi Rp 750 juta," ujar Basir Muhammadiyah yang merupakan ayah dari salah satu korban CPNS saat berbincang dengan merdeka.com di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Dia menjelaskan penipuan ini sudah terjadi sekitar lima tahun lalu. Pada 2010, anaknya berjumpa dengan pelaku penipuan yaitu Thamrin Pawani. Pasa saat itu, korban diarahkan untuk mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
"Setelah itu, pada tahun 2011, kami diberikan surat sebagai memperkuat bahwa urusan ini benar-benar dari badan. Ternyata surat itu palsu, nggak benar," terang Basir.
Karena tidak ada kejelasan, korban menelusuri kebenaran surat yang diberikan pelaku. Akhir dari penelusuran, ternyata dari pemerintah pusat mengatakan tidak kebijakan pengangkatan CPNS.
"Pengangkatan CPNS melalui kebijakan pusat tidak pernah ada. Dijawab lagi secara tertulis itu tidak pernah ada," keluh Basri.
Merasa ditipu, korban yang diwakili masing-masing koordinator wilayah dari berbagai daerah di Indonesia melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 23 Maret 2014. Namun hingga saat ini, lanjut Basri kelanjutan kasus ini tidak menemukan titik terang. "Nggak ada tanggapan dari Mabes Polri. Padahal kami sudah melapor. Mandek ini kasus," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca Selengkapnya