Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijanjikan Sekolah Surfing, Remaja Brasil Bawa Koper Berisi 3,9 Kg Kokain ke Bali

Dijanjikan Sekolah Surfing, Remaja Brasil Bawa Koper Berisi 3,9 Kg Kokain ke Bali Pelaku saat diamankan di Mapolda Bali , Jumat (27/1). ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Polda Bali

Merdeka.com - Seorang remaja perempuan warga negara (WN) Brasil, Manuela Vitoria De Araujo Farias (19) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara I Ngurah Rai, Bali. Dia kedapatan membawa koper berisi 3,9 Kg kokain.

Manuela tertangkap berkat kejelian petugas Bea Cukai mengecek barang bawaannya di custom area Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (1/1) sekitar pukul 03.00 Wita.

"Pengungkapan narkotika di tahun 2023 ini tidak lepas dari kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai. Kita mengungkap kasus yang besar dalam periode terakhir ini mendapat barang bukti berupa kokain yang jumlahnya sekitar 3 kilogram," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/1).

Remaja ini diketahui sebagai penumpang pesawat Qatar Airways. Saat dia melintasi pos pemeriskaan, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigainya dan barang bawaannya.

Setelah dicek, dan berdasarkan hasil analisa citra X-ray dalam dua buah koper softcase merk Delsey warna abu-abu yang dibawanya ditemukan satu paket bungkus plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel carbon. Isinya narkotika jenis kokain dengan berat 1.100 gram brutto atau 990 gram netto. Lalu ditemukan juga satu paket bungkus plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel carbon berisi kokain dengan berat 700 gram brutto atau 637 gram netto.

Sementara, dalam koper lainnya ditemukan satu paket kokain dengan berat 950 gram brutto atau 891 gram netto dan satu paket kokain dengan berat 750 gram brutto atau 711 gram netto, dan satu paket 450 gram brutto atau 379 gram netto.

Selain itu, juga ditemukan satu strip kemasan dengan tulisan medley clonazepam yang berisi empat butir padatan berwarna putih yang ditemukan tas berwarna cokelat dengan merk Luis Vuitton. Keempatnya mengandung sediaan psikotropika jenis klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto.

"Dengan berat keseluruhan narkotika jenis kokain yaitu 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto dan psikotropika jenis klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto," ujarnya.

"Tentunya ini merupakan prestasi. Ini betul-betul hasil pencermatan anggota Bea Cukai bandara I Gusti Ngurah Rai dalam memeriksa penumpang yang melintasi Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya.

Bukan Kurir

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, pelaku sebenarnya dimanfaatkan jaringan narkoba di negaranya. Manuela mengaku tidak tahu apa yang berada di dalam koper yang dibawanya.

"Dia ini memang sebagai orang yang dimanfaatkan oleh jaringan. Dia tidak bisa kita katakan kurir, karena dia tidak mengetahui barangnya, dia hanya orang yang dimanfaatkan oleh jaringan Brasil," ujarnya.

Selain itu, pelaku mengaku datang ke Pulau Bali karena dijanjikan sekolah surfing oleh kawannya. Hobinya memang bermain surfing sehingga akhirnya mau pergi ke Bali.

"Dia dijanjikan saja, kalau kamu mau sekolah surfing kamu bisa mendapatkan itu. Jadi ini anak umur 19 tahun dan dia hobinya memang surfing dan dijanjikan seperti itu oleh kawan yang dekat di rumahnya sehingga dia membawalah barang itu," ungkapnya.

"Barang ini, dia tidak tahu di dalam koper tersebut. Karena dia waktu tidak punya koper, ada dari pihak jaringan ini memberikan dia koper, dua unit koper dan dia bawa karena memang untuk datang ke negara lain memang perlu koper di dalam koper ini diselipkan itu," jelasnya.

Sementara, penerima kokain itu belum terlacak. "Penerimanya belum terlacak oleh kita, dia tidak tahu ada barang itu dan mau diarahkan ke mana dia juga belum tahu," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Wanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bali Ungkap 112 Kasus Narkotika Sepanjang 2023, Banyak Ditemukan di Barang Bawaan Penumpang
Bea Cukai Bali Ungkap 112 Kasus Narkotika Sepanjang 2023, Banyak Ditemukan di Barang Bawaan Penumpang

Kasus paling banyak terjadi di wilayah hukum Bea Cukai Ngurah Rai sebanyak 89 kasus.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wanita Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Korban Rugi Rp270 Juta
Wanita Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Korban Rugi Rp270 Juta

Polisi menangkap WN Ukraina berinisal GI (33). Dia diduga mencuri tiga koper penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Polisi Diminta Terus Update Modus Terbaru
Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Polisi Diminta Terus Update Modus Terbaru

Pelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.

Baca Selengkapnya