Dikejar polisi, pengedar narkoba lompat dari lantai 3 Hotel Angkasa
Merdeka.com - Megi Refi Gama (28), seorang pengedar narkoba jenis sabu lompat dari lantai 3 kamar 303, Hotel Angkasa Garden, di Jalan Setia Budi, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau. Itu dilakukan Megi lantaran mencoba kabur saat digerebek polisi, kakinya pun patah setelah jatuh.
"Petugas menggerebek kamarnya di hotel tersebut, tapi tersangka Megi malah melompat ke luar hotel dari lantai 3. Akibatnya, kakinya patah dan sabu yang dibawanya dengan tas warna pink kita temukan di lokasi,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, Kamis (12/4).
Megi tak sendirian di kamar tersebut, dia saat itu bersama dua temannya sesama pengedar sabu. Namun, kedua tersangka bernama Rino Rustam (33) dan Eka Atma Sari itu menyerah dalam penggerebekan tersebut.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dua tersangka itu tidak seperti Megi, mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Deddy.
Megi merupakan warga asal Payakumbuh, Sumatera Barat mengalami patah kaki dan saat ini dirawat ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Dari Megi, polisi mengamankan barang bukti 2 paket besar serta empat paket kecil sabu dengan berat total 58 gram. Sedangkan dari tersangka Rino, ditemukan sabu seberat 0,8 gram.
"Saat ini ketiga tersangka kita tahan dan dalam pengawasan penyidik, sebab kita masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba mereka ini," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan pengedar narkoba bernama Chandra merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca Selengkapnya