Din Syamsuddin: Profesor dan ustaz yang korupsi, ilmunya bengkok
Merdeka.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menegaskan profesor atau guru besar, doktor, haji, ustaz, tokoh masyarakat yang korupsi karena ilmu akademisi atau agamawan itu tidak hanif (lurus berpegang teguh pada kebenaran) alias bengkok. Din mengatakan, sebenarnya mereka paham halal atau haram tapi memilih yang haram.
"Kita seringkali berada di persimpangan antara halal dan haram, tapi kita cenderung memilih yang haram, karena hal-hal yang haram itu mudah dan enak, jadi kita pun menjadi tidak hanif atau berpegang teguh pada kebenaran," kata Din di Surabaya seperti dilansir Antara, Minggu (3/11).
Di hadapan ratusan jamaah Pengajian Ahad Pagi di Masjid Ummul Mukminin, Jalan Barata Jaya VIII, Surabaya, dia menjelaskan realitas itu menunjukkan profesor, doktor, ustaz, haji, tokoh masyarakat, dan sebagainya masih sebatas gelar atau status.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Mestinya, kita bergelar atau ber-Islam itu bukan hanya nama (status atau identitas KTP/kartu tanda penduduk), melainkan gelar dan agama itu menjadi kepribadian. Jangan hanya 'to have Islam' (memiliki Islam) tapi bagaimana 'to be Muslim' (menjadi Muslim)," katanya.
Menurut dia, perilaku hanif itu penting, karena hanif itulah inti dari ajaran agama, bahkan inti dari ketiga agama samawi (langit) yakni Yahudi di zaman Musa, Nasrani di zaman Isa, dan Islam di zaman Muhammad SAW.
"Semua agama itu berpusat kepada Ibrahim, karena semuanya merupakan cicit dari Ibrahim dan hanif itu merupakan ajaran Ibrahim. Dalam Islam, istilah 'hanifan musliman' itu ada dalam iftitah (awal shalat) dan Ibrahim itu juga ada dalam tahiyat (akhir shalat)," katanya.
Bahkan, ibadah haji itu merupakan ibadah yang berkaitan dengan keluarga Ibrahim, baik Siti Sarah, Siti Hajar, Nabi Ismail, dan Nabi Ibrahim sendiri, apalagi Nabi Ibrahim merupakan nabi yang menemukan Tuhan melalui proses pencarian.
"Saya sempat merenungkan pesan dalam shalat dan haji yang terkait dengan Ibrahim itu, lalu saya sampai pada kesimpulan kata hanif. Itulah ajaran dari Ibrahim dan semua agama samawi juga mengarah ke hanif itu," katanya.
Oleh karena itu, mereka yang mengaku beragama Islam hendaknya tidak sebatas memakai identitas Islam, namun juga harus berperilaku hanif atau memiliki komitmen yang kuat terhadap kebenaran, bahkan tidak ragu sedikit pun bila memang sudah menjadi perintah Allah SWT.
"Muslim yang hanif itu tidak menerima miliaran rupiah seperti seorang akademisi atau ustaz, karena hal itu membuatnya akan bertindak atau bersikap tidak benar atau tidak hanif. Kebenaran memang penuh dengan ujian, terutama dari godaan setan," katanya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaSeorang jemaah Al Bahjah yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang akrab disapa Buya Yahya.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.
Baca SelengkapnyaMahfud juga bercerita karier yang dibangunnya dengan prestasi hingga dipercaya pernah mengemban berbagai jabatan publik
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaSelain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaGelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa.
Baca Selengkapnya