Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin sebut deponering Samad dan BW sudah tepat

Din Syamsuddin sebut deponering Samad dan BW sudah tepat Din Syamsuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berpandangan, keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memberikan deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah keputusan yang tepat. Din mengatakan, deponering yang dilakukan Prasetyo merupakan hak Jaksa Agung dan itu merupakan produk hukum.

"Menurut perasaan saya tepat. Jika itu dimungkinkan produk hukum ya sudah tepat. Bila perlu kasus Antasari dieksaminasi ulang, karena saya berkeyakinan dia jadi korban," kata Din di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).

Deponering terhadap Samad dan Bambang memiliki alasan dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, lanjut Din, keputusan Jaksa Agung soal deponering sudah benar adanya.

"Kalau itu ada alasan dan argumen mengapa tidak. Itu kan keputusan hukum di mana dimungkinkan Kejaksaan berikan deponering. Saya pribadi saksikan kasus Abraham Samad-BW di awal banyak kepentingan. Kesalahan dicari-cari, waktu penangkapan Bambang juga, oleh karena itu saya setuju deponering," jelas Din yang juga Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Saat ini, Jaksa Agung HM Prasetyo telah mendeponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Alasan utamanya adalah untuk kepentingan umum, apalagi kedua orang tersebut banyak jasanya dalam pemberantasan korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya

Dasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.

Baca Selengkapnya
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara

Menurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana

Suding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.

Baca Selengkapnya
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
KY Diminta Kawal PK Mardani H Maming
KY Diminta Kawal PK Mardani H Maming

Dorongan ini muncul usai nama Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim PK Mardani H Maming disorot publik.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti

Haryono Umar mengatakan, eksaminasi perkara Mardani H Maming tak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran. Eksaminasi harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya