Dinas P3AP2KB Kepri Minta Anak Korban Kekerasan Berani Bersuara
Merdeka.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (P3AP2KB Kepri) meminta anak korban kekerasan berani bersuara, menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya kepada orang tua.
Kepala Dinas P3AP2KB Kepri Misni mengatakan, banyak anak yang tidak berani mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan karena malu dan takut. Mereka takut disalahkan, kemudian dimarahi oleh orangtuanya.
Dari data sejumlah kasus kekerasan, banyak anak yang diketahui sebagai korban setelah orang tuanya merasa curiga dan mendesak anak tersebut. Semestinya, anak tersebut mengadu kepada orang tuanya pada kesempatan pertama agar mendapatkan perlindungan, dan mencegah peristiwa yang sama terulang kembali.
-
Mengapa anak korban kekerasan rentan panik? Kekerasan yang dialami anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma yang mendalam pada aspek psikologis mereka. Trauma ini berpotensi menyebabkan masalah mental, seperti serangan panik dan depresi, yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari anak.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
"Orang tua adalah sahabat anak. Sikap positif itu harus dipupuk sehingga anak merasa dilindungi dan terbuka kepada orang tuanya," katanya, dilansir Antara, Minggu (12/12).
Berdasarkan data hasil pengungkapan kasus kekerasan, kata dia, rata-rata pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat. Total jumlah kasus kekerasan seksual di Kepri mencapai 164 kasus, tersebar di Bintan 9 orang, Karimun 11 orang, Kepulauan Anambas 8 orang, Batam 74 orang, Tanjungpinang 39 orang, Lingga 10 orang, dan Natuna 14 orang.
Dari 164 kasus, sebanyak 11 kasus pelakunya perempuan. Pelaku yang berusia 0-17 tahun sebanyak 34 orang, 18-24 tahun 44 orang, 25-59 tahun 80 orang, dan 60 tahun ke atas 7 orang. "Pelaku rata-rata berusia 25-59 tahun mencapai 80 orang," katanya.
Menurut dia, kekerasan terhadap anak, menurut dia penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.
"Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," demikian Misni.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaAjarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaMencegah dan melindungi anak dari perundungan bisa dilakukan oleh orangtua dengan sejumlah cara berikut:
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaAndika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Selengkapnya