Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diotaki Sopir Ambulans, Sindikat Pemalsu Surat Rapid Tes di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Diotaki Sopir Ambulans, Sindikat Pemalsu Surat Rapid Tes di Sidoarjo Ditangkap Polisi Rilis Sindikat Pembuat Surat Rapid Tes Palsu di Sidoarjo. ©2021 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan sindikat pembuat surat rapid tes palsu. Dalam kasus ini, otak pelaku adalah seorang sopir ambulans sebuah rumah sakit di Sidoarjo.

4 orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Kemudian SG (36), warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Lalu, MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 17/04 Buduran, Sidoarjo. IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo. Terakhir AF (27) warga Petukangan Ampel Kota Surabaya. Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Orang lain juga bertanya?

NH berperan sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). NH adalah sopir ambulans dari rumah sakit Sheila Medika. Ia lah yang mencuri stempel dan logo rumah sakit, untuk kemudian disalah gunakan. Sedangkan SG, MZA dan IB bertugas mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR. Untuk tersangka AF, juga sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel. Kasus itu sendiri terungkap saat polisi yang menyamar mengetahui rumah salah satu tersangka di Jalan by pass Juanda, Kelurahan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Modusnya, para pelaku memalsu surat keterangan hasil swab antigen dan swab PCR milik RS Sheila Medika kepada para pemesan tanpa dilakukan pemeriksaan.

"Anggota kami mendapatkan informasi terkait adanya praktek penjualan surat keterangan hasil rapid test COVID-19 ilegal," kata Gatot, Selasa (11/5).

Selanjutnya, anggota mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp 200.000 per surat. Setelah surat keterangan hasil rapid test tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti. Pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH.

Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut. Setelah dilakukan interogasi, NH mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Sheila Medika Sidoarjo.

"Dari keterangan kedua tersangka, kami mengamankan 3 orang pelaku lainnya," terangnya.

Dari kasus ini, para pelaku ini dapat mencetak rata-rata 3 surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 surat keterangan hasil rapid test antigen palsu. Waktu pembuatan surat hanya 10 menit surat langsung jadi dan tanpa dilakukan pemeriksaan laboratorium.

"Para pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan ini kurang lebih 4 bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen palsu," tandas Gatot.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengakui, jika otak pelaku dalam kasus ini adalah NH. Ia diketahui merupakan sopir ambulans dari RS di Sidoarjo. Ia pula yang mencuri stempel dan logo rumah sakit untuk kemudian digunakan membuat surat palsu.

"NH merupakan sopir ambulans dari rumah sakit tersebut. Dia yang m3ncuri stempel dan logo rumah sakit," ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, uang tunai Rp600.000 dari tersangka NH dan Rp600.000 dari tersangka SG, 4 lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop, bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 2 unit printer, 4 buah handphone, 2 stempel RS Sheila Medika, tas warna hitam, staples dan isinya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks

Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri

Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya