Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa kasus penistaan Pancasila, Habib Rizieq bawa 5 pengacara

Diperiksa kasus penistaan Pancasila, Habib Rizieq bawa 5 pengacara Habib Rizieq diperiksa di Mapolda Jabar. ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Rizieq yang panggilan sebelumnya mangkir, kini hadir dengan didampingi lima pengacara sekaligus.

Rizieq tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Kota Bandung, menggunakan Mitsubishi Pajero Sport nopol B 1 FPI Kamis (12/1) pukul 09.20 WIB. Kehadiran Rizieq ini juga mendapatkan pengawalan pendukungnya yang sudah standby ‎di depan Mapolda Jabar sejak pukul 07.00 WIB.

"Ada lima pengacara yang mendampingi langsung (Rizieq) dalam pemeriksaan kali ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di depan ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

Pemeriksaan Rizieq oleh kepolisian terkait laporan yang dilayangkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila. Dalam rekaman bukti yang dipegang kepolisian, Rizieq menyebutkan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Pantauan merdeka.com, Rizieq mulai diperiksa penyidik pukul 10.00 WIB. ‎Sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk ke ruang pemeriksaan. Sedangkan di depan ruang pemeriksaan, ada sejumlah orang mengenakan pakaian FPI yang menanti.

Hingga kini massa FPI dan sejumlah ormas berada di depan gerbang Mapolda Jabar. Massa pro dan kontra tersebut disekat ratusan barisan kepolisian untuk menghindarkan adanya gesekan massa. "Ada 7 SSK yang kita kerahkan ini," imbuhnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya

Rizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya