Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Jonan Dicecar Peran ESDM di Bidang Kelistrikan
Merdeka.com - Ignasius Jonan mengaku menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentang tupoksi, jadi kan tupoksinya ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba, juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," ujar Jonan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).
Jonan mengatakan, dirinya ditelisik soal peranan Kementerian ESDM di bidang pertambangan dan kelistrikan. Jonan sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1.
-
Siapa yang melakukan tinjauan proyek? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Kenapa Jokowi membangun PLBN Motaain? Bagi Jokowi, pembangunan PLBN bukan hanya buat gagah-gagahan semata, dibangun untuk menyalakan ekonomi di daerah itu, jadi syarat pembangunan berkelanjutan.
-
Di mana PLTU Batang berada? PLTU Batang adalah pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
-
Dimana PLTS PLN di IKN dibangun? PLTS yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara, ini ditargetkan rampung dan beroperasi pada Mei 2024.
-
Apa proyek PLTS PLN di AIPF? Di depan investor global, PLN akan menjelaskan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat dan juga langkah transformasi digital yang menjadi kekuatan PLN selama tiga tahun terakhir ini.
-
Kenapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
"Ditanya peranannya kementerian itu apa di dalam pertambangan juga di bidang kelistrikan, juga persetujuannya sampai mana, fungsi kementerian sebagai regulator, PLN dan sebagainya," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jonan diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus ini. Yakni untuk tersangka Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir (SFB) dan Bos Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (SMT).
"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB. Siangnya, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT," kata Febri.
Febri mengatakan, terhadap Jonan, penyidik lembaga antirasuah mendalami pengetahuan Jonan soal proyek PLTU Riau-1.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU. Selain itu, diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi dengan Eni dan Kotjo," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaTerjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaRaimel Jesaja diduga menerima suap dari pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca Selengkapnya