Diperiksa KPK kasus Wisma Atlet, Sandiaga mengaku tak tahu apa-apa
Merdeka.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan aula serbaguna Sumatera Selatan. Sebagai orang yang pernah menjadi komisaris PT Duta Graha Indah (GDI), dia menegaskan tidak pernah menyetujui tindakan apapun yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Dia juga mengatakan, tindakan mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dalam menangani segala proyek tidak dilaporkan ke komisaris. Dia pun tak tahu apa-apa soal 'permainan' yang dilakukan oleh Dudung.
"Saya menjelaskn secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut yang melanggar hukum tidak pernah mendapat persetujuan dari komisaris. Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai proyek," ujar Sandiaga seusai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (23/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dia juga enggan mengomentari penetapan tersangka Dudung atas kasus ini. Hanya saja, dia kembali menegaskan di luar dari pelanggaran hukum, segala tindakan ataupun kebijakan yang dilakukan PT DGI sesuai dengan mekanisme korporasi.
Hal ini juga yang didalami oleh penyidik KPK terhadap pasangan politik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2017 itu.
"Yang ditanyakan sama saya hanya posisi saya di komisaris. Kami mengerjakan sesuai mekanisme corps perusahaan yang sudah go public. (Ditanya) Seputar mekanisme dalam undang-undang perseroan terbatas dan tidak pernah mendapat persetujuan komisaris," ujarnya.
Diketahui, Sandiaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus sekaligus, korupsi pembangunan wisma atlet Sumsel dan rumah sakit Universitas Udayana dengan tersangka Dudung Purwadi.
Dudung ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 silam untuk dua kasus yang sama. Saat itu, Dudung merupakan Direktur Utama PT Duta Graha Indah diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri ataupun perseroan atau koorporate.
"DP diduga melakukan perlawanan hukum dengan memperkaya diri sendiri terhadap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel," ujar PLH Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Senin (21/12).
Surat penyidikan pun sudah diteken Pimpinan KPK pada tanggal 15 Desember 2015. Kini, Dudung mendekam di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaDani disentil karena tak memberi penjelasan kasus yang menjerat sejumlah direksi PT Timah
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya