Diperiksa KPK terkait Miryam, Farhat heran sebab bukan anggota DPR
Merdeka.com - Pengacara Farhat Abbas mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Farhat hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH).
Farhat mengatakan, seharusnya dia diperiksa pada Jumat (21/4) kemarin. Namun, tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan di Palembang.
"Akhirnya pemanggilan saya dijadwal ulang hari ini," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (26/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sebenarnya, Farhat merasa heran mengapa dirinya bisa diperiksa oleh KPK. Meski demikian, Farhat menduga KPK ingin menggali lebih jauh tentang indikasi teror yang diterima Miryam terkait kasus e-KTP.
Sebelumnya, pengacara Elsa Syarief juga diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Politisi Hanura tersebut. Farhat sempat mendampingi Elsa saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu. Bahkan, Farhat pernah berkomentar kepada wartawan terkait dua orang berinisial RA dan SN yang diduga meneror Miryam.
"Saya heran, beberapa kali saya mendampingi Elsa kok bisa saya dipanggil. Saya kan bukan anggota DPR, saya pengacara saja, saya tidak tahu tapi mungkin Bu Elsa mengaku kenal beberapa orang karena merupakan juga teman-teman saya. Saya belum tahu apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," pungkas Farhat kepada wartawan.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus proyek e-KTP. Penetapan itu terjadi setelah Miryam mencabut seluruh BAP miliknya di KPK.
Sejumlah kalangan menduga Miryam mencabut BAP lantaran mendapat tekanan dari sejumlah pihak melaui seorang pengacara. Miryam sendiri diketahui banyak membongkar nama-nama anggota DPR RI yang diduga menerima korupsi e-KTP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku asing ketika diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap SYL
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaFirli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSebelum memenuhi panggilan Dewas KPK, Firli lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL
Baca Selengkapnya