Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa polisi kasus Fahri Hamzah,Ketua DPW PKS DKI bawa printout berita buat bukti

Diperiksa polisi kasus Fahri Hamzah,Ketua DPW PKS DKI bawa printout berita buat bukti Ketua DPW PKS Shakir Purnomo. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Shakir Purnomo diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri Hamzah di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (4/5). Dalam pemeriksaan pertama ini, penyidik mengagendakan meminta keterangan terkait laporan oleh Shakir selaku pelapor.

Shakir mengatakan dalam pemeriksaan kurang lebih dua jam itu, pihaknya menyampaikan barang bukti yang telah disiapkan. Beberapa bukti merupakan berita media daring ketika Fahri diwawancarai.

"Hari ini kami menyampaikan keterangan dan sekaligus menyampaikan barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik fitnah yang dilakukan saudara Fahri Hamzah" ujarnya usai diperiksa.

Pengacara PKS, Indra mengatakan ada 13 barang bukti yang dibawa. Dari 13 barang bukti tersebut 7 di antaranya merupakan salinan berita media daring yang memuat wawancara Fahri terkait pernyataannya di Twitter.

"Kami membawa 13 bukti yang kita sampaikan ada beragam dari printout berbagai media tentu Twitter Fahri Hamzah, ada juga screenshot percakapan beberapa pihak dan juga tiga dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan ketua DPW PKS hari ini," kata dia.

Indra menambahkan ada dua orang saksi yang telah disiapkan untuk pemeriksaan berikutnya. Tanpa membeberkan siapa saja, dia yakin saksi ini mendukung pernyataan Shakir terkait laporannya.

"Nanti ada agenda berikutnya kami menyiapkan minimal dua saksi untuk memeprkuat laporan kita," ucapnya.

Fahri Hamzah dipolisikan atas cuitannya pada tanggal 3 dan 4 Januari lalu. Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo membuat laporan ke Polda Metro dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Adapun pernyataan yang membuat Fahri dilaporkan, dicuitkan melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah. Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut berbunyi 'Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat Qiyadah'.

Pasal yang disangkakan terhadap Fahri Hamzah adalah 310 dan 311 KUHP. Serta, Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU No.11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait fitnah atau pencemaran nama baik.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan atas Kasus Dokumen Korupsi DJKA Bocor, Begini Respons Kapolda Metro
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan atas Kasus Dokumen Korupsi DJKA Bocor, Begini Respons Kapolda Metro

Firli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.

Baca Selengkapnya
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Hingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya