Dirjen Otda Kemendagri dicecar KPK soal regulasi penyaluran dana Otsus Aceh
Merdeka.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Dia mengaku dicecar pertanyaan soal regulasi penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
"KPK itu pengen tahu mengetahui bagaimana regulasi peraturan mengenai Otsus, mengapa Otsus, bagaimana Otsus kemudian dananya disalurkan, mekanisme seperti apa ya sekitar itulah kira-kira," katanya di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/8).
Selain soal mekanisme DOKA, dia juga dikonfirmasi sejumlah hal terkait perbedaan otonomi daerah dengan otonomi khusus. Sumarsono menjelaskan bahwa dana untuk daerah yang bersifat khusus atau istimewa diatur oleh peraturan gubernur.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Dana Otsus itu memang untuk alokasinya memerlukan peraturan gubernur. Jadi makanya gubernur memiliki juga power, sementara regulasinya itu aja, banyak hal yang sifatnya regulasi," jelasnya.
Sumarsono memastikan semua hal tentang mekanisme penyaluran DOKA telah disampaikan ke penyidik. Dia juga menerangkan kepada penyidik tentang teori desentralisasi.
"Kan ada dua desentralisasi simetris yang sifatnya umum seluruh Indonesia, dan desentralisasi yang asimetris yang khusus seperti Aceh, Jogja, Papua, Papua Barat. Bedanya apa, beliau (KPK) kan mau tahu regulasinya seperti apa, iya terserah analisis mereka seperti apa," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Otonomi Khsuus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Mereka adalah Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Gubernur Irwandi, diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri terkait dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaDito mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan segera menuju Aceh untuk mengusut dugaan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaMisbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.
Baca Selengkapnya