Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Otda Kemendagri dicecar KPK soal regulasi penyaluran dana Otsus Aceh

Dirjen Otda Kemendagri dicecar KPK soal regulasi penyaluran dana Otsus Aceh Sumarsono. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Dia mengaku dicecar pertanyaan soal regulasi penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

"KPK itu pengen tahu mengetahui bagaimana regulasi peraturan mengenai Otsus, mengapa Otsus, bagaimana Otsus kemudian dananya disalurkan, mekanisme seperti apa ya sekitar itulah kira-kira," katanya di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/8).

Selain soal mekanisme DOKA, dia juga dikonfirmasi sejumlah hal terkait perbedaan otonomi daerah dengan otonomi khusus. Sumarsono menjelaskan bahwa dana untuk daerah yang bersifat khusus atau istimewa diatur oleh peraturan gubernur.

Orang lain juga bertanya?

"Dana Otsus itu memang untuk alokasinya memerlukan peraturan gubernur. Jadi makanya gubernur memiliki juga power, sementara regulasinya itu aja, banyak hal yang sifatnya regulasi," jelasnya.

Sumarsono memastikan semua hal tentang mekanisme penyaluran DOKA telah disampaikan ke penyidik. Dia juga menerangkan kepada penyidik tentang teori desentralisasi.

"Kan ada dua desentralisasi simetris yang sifatnya umum seluruh Indonesia, dan desentralisasi yang asimetris yang khusus seperti Aceh, Jogja, Papua, Papua Barat. Bedanya apa, beliau (KPK) kan mau tahu regulasinya seperti apa, iya terserah analisis mereka seperti apa," terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Otonomi Khsuus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Mereka adalah Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Gubernur Irwandi, diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut, Menpora Lapor Kejagung dan Polri
Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut, Menpora Lapor Kejagung dan Polri

Menpora Dito Ariotedjo bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri terkait dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi di PON 2024, Menpora Bantah Koordinasi dengan Kejagung
Dugaan Korupsi di PON 2024, Menpora Bantah Koordinasi dengan Kejagung

Dito mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PON, Polri Terbang ke Aceh dan Sumut Besok
Usut Dugaan Korupsi PON, Polri Terbang ke Aceh dan Sumut Besok

Polri menyatakan segera menuju Aceh untuk mengusut dugaan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah
Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah

Misbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.

Baca Selengkapnya