Disebut Kebobolan Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia, Ini Pembelaan Kejagung
Merdeka.com - Kepala Pusat Penanganan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membantah tuduhan bahwa pihaknya kebobolan menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Padahal, Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia.
"Saya kira mencari terpidana, terdakwa atau tersangka itu tidak segampang mencari sesuatu yang terlihat nyata. Apalagi, kalau bukan di Indonesia tapi sudah bisa keluar negeri," kata Hari dalam diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor pada Sabtu (18/7).
Dia memastikan, tim intelijen Kejaksaan Agung sedang bekerja maksimal untuk memantau keberadaan Djoko Tjandra. Namun, hingga saat ini belum diketahui keberadaan pria yang pernah membuka bisnis distribusi di Melbourne itu.
-
Apa yang dilakukan Tim Patroli? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali. Tujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Bagaimana KGB mengintai Jenderal TNI? “Koper yang dibawa anggota staf Athan itu dibuka dan digeledah lagi oleh pihak Soviet saat anggota itu keluar kamar,“ kisah Sayidiman.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa KGB mengintai Jenderal TNI? Kedatangan Mayjen Sayidiman, sebagai jenderal yang memiliki posisi penting di Dephankam Indonesia pasti menimbulkan kecurigaan pihak Uni Soviet.
"Kalau tahu, kita tangkap. Tim di bawah memang bekerja, memantau, tapi tidak tahu (keberadaan Djoko Tjandra)," ujarnya.
Hari menambahkan, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra. Termasuk informasi yang beredar belakangan ini bahwa Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia dan sekarang berada di Singapura.
Mengenai keterlibatan instansi lain di balik bebasnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia, Hari enggan menanggapi. Ia mengaku tak punya kewenangan untuk mengurusi instansi lain.
"Kami tidak masuk ke sana. Yang jelas, kami sudah lakukan sesuai prosedur untuk minta kelengkapan-kelengkapannya. Sejak 2009 memang sudah ada red notice itu dan sudah kita lakukan," pungkasnya.
Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan
Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam menilai mudahnya buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia bukan permainan kelompok tertentu. Melainkan akibat lemahnya pengawasan intelijen Kejaksaan Agung.
"Saya tidak katakan permainan tapi kelemahan intelijen (Kejaksaan Agung), bukti kelemahan peraturan sehingga ini terjadi," ujarnya.
Chairul mengaku cukup bingung melihat santainya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia. Padahal, seharusnya Kejaksaan Agung mudah menangkap Djoko Tjandra.
"Ini kebobolan, karena beberapa kali kita bawa buronan dari luar negeri bahkan dari negara yang tidak punya perjanjian ekstradisi dengan kita, berhasil. Tapi saya tidak tahu kenapa begini," ucap dia.
Chairul melanjutkan, seharusnya Kejaksaan Agung mengawasi ketat keberadaan Djoko Tjandra, di mana pun dia berada. Kejaksaan Agung juga harus menjaga jalur-jalur tikus dari Singapura ke Indonesia. Selama ini, Djoko Tjandra diketahui tinggal di Singapura, bukan Papua Nugini.
"Seharusnya Kejaksaan Agung selalu mengamati dia lagi ngapain, masuk Indonesia atau tidak, harus diikuti terus. Nyatanya tidak diikuti masuk Indonesia. Pintu (masuk RI) kita lemah," kata Chairul.
Djoko Tjandra Jadi Buron Sejak 2009
Djoko Tjandra divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali pada Oktober 2008. Namun, Kejagung melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
MA menghukum Djoko 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta. Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan uangnya Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara.
Setelah putusan itu, Djoko kabur ke Papua Nugini pada Juni 2009. Tepat sehari setelah putusan MA dijatuhkan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAirlangga buka suara sosok berinisial 'T' yang disebut menjadi aktor di balik praktik judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sama sekali tidak tahu mengenai bos besar judi online berinisal T.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca Selengkapnya