Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub Jatim siap beri sanksi Bus AKDP yang mogok beroperasi

Dishub Jatim siap beri sanksi Bus AKDP yang mogok beroperasi Terminal lebak bulus. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Instruksi Organda Pusat untuk mogok nasional terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tidak berlaku di Jawa Timur. Sebab, Dishub dan LLAJ Provinsi Jawa Timur akan menindak tegas Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melakukan mogok beroperasi akibat kenaikan harga BBM.

"Tim sudah kami turunkan sejak kemarin malam (18/11) di semua terminal yang ada di Jawa Timur, seperti yang ada di Surabaya, Malang, Madiun, Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Banyuwangi, Jember dan Probolinggo," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Sumarsono, Rabu (19/11).

Tim itu, lanjut Sumarsono, bertugas melakukan pengawasan terhadap PO AKDP yang ada di setiap terminal di Jawa Timur. Bagi yang melakukan mogok, akan diberi sanksi tegas. "Kami akan tindak PO AKDP yang melakukan mogok," tegas Sumarsono menanggapi instruksi mogok nasional dari Organda Pusat.

Orang lain juga bertanya?

Namun, kata dia, sanksi tegas ini hanya khusus PO yang beroprasi di dalam provinsi (AKDP) saja. Sedang PO Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang melakukan mogok beroperasi karena kenaikan harga BBM, meski di wilayah Jawa Timur, Dishub dan LLAJ Jawa Timur tidak bisa menindaknya. "Karena itu (mogok operasi AKAP) wewenang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub," katanya.

Meski memberi warning, beber Sumarsono, masih ada saja PO AKDP, Menggala, yang melakukan mogok operasi. Bus patas jurusan Surabaya-Malang itu, diketahui milik Ketua DPD Organda Jawa Timur, Mustofa. "Tadi malam mogok. Tapi, setelah dilakukan komunikasi, akhirnya hari ini (Rabu) bus tersebut mau beroperasi kembali," ucapnya.

Meski diwajibkan tetap beroperasi, pihak Dishub dan LLAJ Jawa Timur, tidak melarang adanya kenaikan tarif bus, sebagai imbas kenaikan harga BBM. Hal ini juga sesuai keputusan pemerintah yang mempersilakan operator transportasi darat menaikkan tarif hingga 10 persen.

"Sedangkan, untuk angkutan dalam perkotaan dan angkutan pedesaan boleh menaikkan tarif, tapi didasarkan pada daya beli masyarakat dan tidak memberatkan," tutur Sumarsono.

Sementara dari data yang dihimpun di Terminal Purabaya Surabaya atau Bungurasih, tarif bus ekonomi jalur Surabaya-Malang yang semula Rp 11 ribu, kini naik Rp 13 ribu. "Rata-rata naik Rp 2.000, tapi ada juga memakai tarif Rp 13.500, dan ada juga yang Rp 14 ribu," kata salah satu awak bus di Terminal Purabaya.

Tak hanya bus, beberapa angkutan umum seperti Lyn juga terlihat membawa penumpang melintas di jalanan di Kota Surabaya. Para sopir angkutan umum itu, lebih mementingkan mencari nafkah daripada menjalankan instruksi Organda Pusat.

"Kalau kita tidak narik, kita tidak dapat uang. Terus yang di rumah mau dikasih makan apa? Toh, instruksi soal mogok, saya juga nggak tahu ada info seperti itu," kata salah satu sopir Lyn Q, Yanuar.

Seperti diketahui, pada tanggal 18 November kemarin, tepat pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan tarif BBM jenis premium, dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan tarif solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman

Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan

Inspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
Marak Kecelakaan, Polda Jatim Kumpulkan Seluruh Pemilik Bus Pariwisata
Marak Kecelakaan, Polda Jatim Kumpulkan Seluruh Pemilik Bus Pariwisata

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berencana mengumpulkan seluruh pemilik bus di Jawa Timur., merespons sejumlah kecelakaan bus pariwisata belakangan ini.

Baca Selengkapnya