Dishub Jatim siap beri sanksi Bus AKDP yang mogok beroperasi
Merdeka.com - Instruksi Organda Pusat untuk mogok nasional terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tidak berlaku di Jawa Timur. Sebab, Dishub dan LLAJ Provinsi Jawa Timur akan menindak tegas Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melakukan mogok beroperasi akibat kenaikan harga BBM.
"Tim sudah kami turunkan sejak kemarin malam (18/11) di semua terminal yang ada di Jawa Timur, seperti yang ada di Surabaya, Malang, Madiun, Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Banyuwangi, Jember dan Probolinggo," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Sumarsono, Rabu (19/11).
Tim itu, lanjut Sumarsono, bertugas melakukan pengawasan terhadap PO AKDP yang ada di setiap terminal di Jawa Timur. Bagi yang melakukan mogok, akan diberi sanksi tegas. "Kami akan tindak PO AKDP yang melakukan mogok," tegas Sumarsono menanggapi instruksi mogok nasional dari Organda Pusat.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
Namun, kata dia, sanksi tegas ini hanya khusus PO yang beroprasi di dalam provinsi (AKDP) saja. Sedang PO Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang melakukan mogok beroperasi karena kenaikan harga BBM, meski di wilayah Jawa Timur, Dishub dan LLAJ Jawa Timur tidak bisa menindaknya. "Karena itu (mogok operasi AKAP) wewenang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub," katanya.
Meski memberi warning, beber Sumarsono, masih ada saja PO AKDP, Menggala, yang melakukan mogok operasi. Bus patas jurusan Surabaya-Malang itu, diketahui milik Ketua DPD Organda Jawa Timur, Mustofa. "Tadi malam mogok. Tapi, setelah dilakukan komunikasi, akhirnya hari ini (Rabu) bus tersebut mau beroperasi kembali," ucapnya.
Meski diwajibkan tetap beroperasi, pihak Dishub dan LLAJ Jawa Timur, tidak melarang adanya kenaikan tarif bus, sebagai imbas kenaikan harga BBM. Hal ini juga sesuai keputusan pemerintah yang mempersilakan operator transportasi darat menaikkan tarif hingga 10 persen.
"Sedangkan, untuk angkutan dalam perkotaan dan angkutan pedesaan boleh menaikkan tarif, tapi didasarkan pada daya beli masyarakat dan tidak memberatkan," tutur Sumarsono.
Sementara dari data yang dihimpun di Terminal Purabaya Surabaya atau Bungurasih, tarif bus ekonomi jalur Surabaya-Malang yang semula Rp 11 ribu, kini naik Rp 13 ribu. "Rata-rata naik Rp 2.000, tapi ada juga memakai tarif Rp 13.500, dan ada juga yang Rp 14 ribu," kata salah satu awak bus di Terminal Purabaya.
Tak hanya bus, beberapa angkutan umum seperti Lyn juga terlihat membawa penumpang melintas di jalanan di Kota Surabaya. Para sopir angkutan umum itu, lebih mementingkan mencari nafkah daripada menjalankan instruksi Organda Pusat.
"Kalau kita tidak narik, kita tidak dapat uang. Terus yang di rumah mau dikasih makan apa? Toh, instruksi soal mogok, saya juga nggak tahu ada info seperti itu," kata salah satu sopir Lyn Q, Yanuar.
Seperti diketahui, pada tanggal 18 November kemarin, tepat pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan tarif BBM jenis premium, dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan tarif solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSkema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaPemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaInspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Baca SelengkapnyaNamun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berencana mengumpulkan seluruh pemilik bus di Jawa Timur., merespons sejumlah kecelakaan bus pariwisata belakangan ini.
Baca Selengkapnya