Disuruh bersihkan kamar, siswi SMP di Dumai diperkosa saudara ibunya
Merdeka.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama DR (14) mengalami penderitaan pahit dalam hidupnya, setelah diperkosa oleh saudara dari ibunya sendiri. Modusnya pelaku Haryanto (49) menyuruh korban membersihkan kamarnya, kemudian memaksa untuk berbuat hubungan intim.
"Tersangka dan korban tinggal satu rumah bersama ibunya. Korban awalnya berontak dan berusaha kabur, namun dipaksa pelaku," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (18/8).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 31 Juli 2016 sekitar pukul 14.30 Wib lalu, di rumah pelaku Kecamatan Dumai Timur Kotamadya Dumai Propinsi Riau. Namun, sang ibu baru mengetahui kejadian itu dan melaporkannya kepada polisi pada Rabu (17/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Mendengar pengakuan anaknya, ES langsung melapor ke kantor polisi berharap pelaku ditangkap. "Setelah menerima laporan, saat itu juga petugas Reskrim langsung menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas," kata Donal.
Saat ini, pelaku ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mencabuli anak di bawah umur.
"Pelaku dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Donal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca Selengkapnya