Ditetapkan jadi tersangka, Dirut Allianz diperiksa polisi pekan depan
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan panggilan terhadap Dirut Allianz Indonesia Joachim Wessling dan manager Klaim Yuliana Firmansyah pada pekan depan. Pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan penipuan klaim asuransi.
"Rencananya minggu depan kita agendakan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9).
Argo mengatakan, belum kordinasi dengan imigrasi terkait pengeluaran surat pencekalan ke luar negeri. Perlu diketahui juga, Joachim merupakan warga negara asing.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
"Kita lihat nanti ya tentunya. Pemeriksaan dulu ya periksa yang bersangkutan, atau yang sudah tersangka itu," kata dia.
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka telah melakukan tindakan penipuan berkedok iklan yang mengkonotasikan mudah melakukan klaim.
Namun, kenyataannya korban tidak bisa melakukan klaim asuransi ketika melakukan pembayaran medis. Lantaran harus memiliki rekam medis dari rumah sakit. Hal tersebut tidak dimungkinkan karena rumah sakit tidak bisa memberikan sebagaimana yang diatur Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Medis.
Sebabnya, penyidik menjerat dengan pasal perlindungan konsumen bukan pidana korporasi. Argo menyebutkan penyidik belum menemukan indikasi tersebut.
"Kita periksa saksi ahli. Perusahaan itu menjual jasa melakukan pelanggaran di situ," ucap Argo.
Argo juga menyebutkan tidak menutup pintu untuk pihak lain yang mendapat kerugian sama. Namun sementara, tidak ada posko khusus untuk kasus asuransi Allianz ini.
"Kalau merasa dirugikan silahkan saja, kalau mau klaim tidak bisa cair. Silakan saja," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi
Baca Selengkapnya