Diupah Rp 1 juta, petani Aceh bawa 950 butir ekstasi
Merdeka.com - Murdani (29), warga Kuta Blang, Bureun, Aceh, ditangkap polisi di Langkat, Sumut, Jumat (30/10) pagi. Pria yang berprofesi sebagai petani ini kedapatan membawa 950 butir pil ekstasi.
Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro mengatakan, Murdani diringkus saat polisi melakukan razia di Stabat, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Aceh dengan Kota Medan, sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu petugas menghentikan bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7304 AK.
"Dari dalam ranselnya ditemukan plastik bening berisi 950 butir pil ekstasi berwarna kuning," kata Asmoro, Jumat (30/10).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Di dalam bus, imbuh Asmoro, petugas mendapati Murdani seorang diri di bangku nomor 5 dan 6. Petugas langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku.
Asmoro menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, ekstasi itu milik seseorang bernama Ibrahim, warga Lhokseumawe, Aceh. Murdani mengaku hanya diperintah mengantarkan narkoba dengan harga sekitar Rp 57 juta itu ke Medan. Dia mendapatkan upah Rp 1 juta.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan ini agar bisa memburu bandar narkoba. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya