Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis Bersalah dan Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan, Ade Yasin Nyatakan Banding

Divonis Bersalah dan Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan, Ade Yasin Nyatakan Banding Sidang Ade Yasin di PN Bandung Tipikor. antara

Merdeka.com - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin tidak terima dinyatakan bersalah melakukan suap terhadap anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Dia langsung menyatakan banding.

"Banding, banding," tegas Ade Yasin yang hadir secara daring dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan .

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Hera Kartaningsih memang lebih berat dari tuntutan. Selain hukuman 4 tahun penjara, Ade juga didenda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun.

Sebelumnya, dalam sidang pembelaan pekan lalu, Ade Yasin meminta dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Terbukti Arahkan Suap

Saat membacakan putusan, Ketua Majelis hakim Hera Kartaningsih menyatakan, terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengarahkan Ihsan Ayatullah untuk memberikan uang kepada sejumlah anggota BPK agar Pemkab Bogor mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Total uang yang diberikan Rp1.935.000.000 periode Oktober 2021 hingga April 2022.

Ade Yasin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dengan Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar hakim saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat (23/9).

"Pidana tambahan hak politik dicabut lima tahun," tegas dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari

Achsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Hak Dijamin Undang Undang
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Hak Dijamin Undang Undang

KPK menegaskan tidak ada yang bisa melarang pihak untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim dalam suatu persidangan, khususnya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Soroti Uang Pengganti Dibebankan ke SYL Rp14 Miliar & USD30 Ribu, Desak KPK Segera Banding
Eks Penyidik Soroti Uang Pengganti Dibebankan ke SYL Rp14 Miliar & USD30 Ribu, Desak KPK Segera Banding

Menurut Yudi, hukuman uang pengganti yang jauh dari tuntutan dapat berdampak pada upaya pemulihan keuangan negara akibat korupsi yang dilakukan SYL.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya

Dia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara

SYL sebelumnya divonis 10 tahun penjara terkait perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

JPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya