Djarot minta STNK warga tak punya garasi tak diterbitkan, Polri sebut baru wacana
Merdeka.com - Pemprov DKI tengah menggalakkan pelaksanaan aturan keharusan memiliki garasi bagi pemilik mobil di ibu kota. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta polisi tak menerbitkan STNK bagi pemohon yang tak memiliki garasi.
Mabes Polri pun angkat bicara. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan hal itu baru wacana saja.
"Ini kan wacana. Beliau kan pejabat publik yang atur kebijakan publik. Bagian polisi kembali pada aturan," kata Martinus, Jakarta, Kamis (15/9).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, sepanjang persyaratan para pemohon dipenuhi, Polri pasti menerbitkan STNK nya. Pihaknya juga mengaku akan mengkaji lebih dulu permintaan Djarot tersebut.
"STNK enggak dibatasi. Tahun dan kendaraan jenis apa enggak dibatasi," katanya.
Dia kembali mengatakan pernyataan Djarot baru sebatas wacana dan belum menjadi diskusi yang serius.
"Itu namanya kebijakan publik. Itu wacana kan itu. Belum jadi sebuah diskusi yang serius," tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menerapkan aturan mengenai kewajiban menyediakan garasi bagi warga yang memiliki mobil. Jika tidak memiliki garasi, maka warga tidak bisa mengurus penerbitan STNK mobil.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, aturan keharusan memiliki garasi sebelum mobil sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Kami nanti kerjasama dengan kepolisian. Untuk bisa punya kendaraan harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan harus punya garasi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9).
Dia menambahkan, jika tak memiliki garasi, warga harus bersedia menyewa lahan untuk dijadikan garasi. Sebab, mobil yang parkir di pinggir jalan mengganggu arus lalu lintas.
"Harus sediakan garasi supaya nggak ganggu tetangga kiri-kanan, tidak ganggu marka jalan, ruas jalan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, kebijakan soal garasi ini bukan berarti membatasi warga Jakarta memiliki mobil.
"Kami tidak batasi orang punya mobil tapi kami ingin yang punya mobil punya garasi," tutup Djarot. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca Selengkapnya