Djoko Susilo jadikan tanah 60 Hektare di Subang kebun binatang
Merdeka.com - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Hari ini, KPK menyita dua buah vila mewah dan tanah berukuran 60 hektare di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, vila dan tanah Djoko yang disita itu sudah diberi plang. Informasi yang dihimpun merdeka.com, vila dan tanah luas itu dijadikan sebagai kebun binatang.
"Sudah kita sita hari ini dan sudah kita pasang plang sitaan KPK," jelas Johan Budi di Gedung KPK, Senin (18/3).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sayang Johan tak menjabarkan berapa perkiraan nilai dari dua vila dan tanah itu. Dari sekitar 40-an aset milik Djoko yang disita jumlahnya telah mencapai Rp 60-70 miliar. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah karena perkiraan kekayaan Djoko mencapai Rp 100 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menyita belasan rumah, SPBU, bus dari tersangka kasus simulator SIM Irjen Djoko Susilo. Rumah yang terakhir disita sebelum di Subang adalah kediaman Djoko yang di Bali. Rumah mewah itu diperkirakan seharga Rp 3 miliar.
Rumah dua lantai itu berlokasi di Harvestland Residence, kompleks perumahan elite baru di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. "Rumah di kompleks ini paling murah seharga tiga miliar," ujar Rahma, salah satu penghuni di kompleks itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Menpora Dito yang mencapai ratusan miliar itu terpecah ke dalam sejumlah sektor.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca Selengkapnya