Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan bahas Revisi UU MD3 dan UU ASN saat masa reses

DPR akan bahas Revisi UU MD3 dan UU ASN saat masa reses Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke dalam Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2016. Setelah dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo, keputusan ini kemudian disahkan oleh pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sesaat setelah meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam paripurna, Fahri Hamzah disanggah dengan interupsi dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima yang meminta rapat paripurna diskors. Hal ini diminta agar DPR menentukan waktu pembahasan revisi Undang-Undang tersebut lantaran DPR akan memasuki masa reses, Jumat (16/12) besok.

"Dalam forum ini, saya mengusulkan terkait dengan waktu yang sangat pendek, mohon kiranya disetujui paripurna ini diskors dulu agar ada pembicaraan antara pimpinan dan pimpinan fraksi untuk kira-kira dalam waktu yang pendek ini bisa membahas UU MD3 itu," kata Aria dalam interupsinya.

Hal senada juga diminta oleh Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Dia meminta supaya revisi terbatas rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ‎diputuskan oleh DPR hari ini. Sebab, hari ini sedang ada aksi yang berlangsung di depan Gedung DPR untuk mendorong RUU ASN ini disahkan.

"Di luar (DPR) ada penyuluh dan tenaga honorer yang sedang menunggu keputusan DPR. Dan sudah disampaikan Baleg, UU Revisi yang diharmonisasi Baleg untuk disahkan sebagai inisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya," kata Rieke dalam interupsinya.

Menanggapi permintaan tersebut, Fahri Hamzah pun meminta waktu untuk mengumpulkan pimpinan fraksi untuk berembug tentang permintaan itu. Setelah kurang dari 30 menit melakukan diskusi, Fahri kemudian memimpin sidang kembali. Ada dua kesimpulan yang bisa diambil usai dirinya berembug dengan pimpinan Fraksi.

"Setelah lobi tadi, maka usulan revisi ASN akan diterima. Dan kedua, sepakat hari ini kita langsung pada pidato penutupan sidang. Dan nantinya ada beberapa alat kelengkapan dewan yang akan bersidang di masa reses jika diperlukan rapat pengganti Bamus dalam masa reses," katanya.

"Kemudian, nanti akan ada sidang di dalam masa reses ‎mengenai RUU ASN. Sidang dalam masa reses adalah Baleg dan Komisi XI. Dan, setelah ini kami akan menemui yang menyatakan pendapat dan unjuk rasa terkait RUU ASN," sambungnya.

Sidang pun kembali dilanjutkan dengan pembacaan pidato Ketua DPR Setya Novanto tentang penutupan masa sidang. DPR akan memasuki masa reses, Jumat (15/12) besok dan akan kembali memulai masa sidang pada 10 Januari 2016.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya