DPR Diminta Panggil Menteri ATR/Kepala BPN Soal Mafia Tanah
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajaran menindak tegas para mafia tanah. Ia menyebut komplotan tersebut tidak terlihat, namun praktiknya sungguh terasa.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan para mafia tanah kerap merekayasa seolah-olah ada sengketa dan harus diselesaikan lewat pengadilan.
Berkaca dari kemarahan Jaksa Agung, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mendorong DPR panggil Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan perkara pertanahan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Sangat penting untuk memanggil lembaga terkait apa hasil kerja dari MoU terkait pemberantasan mafia tanah. Ini supaya beberapa kerja prioritas penyelesaian konflik agraria. Apalagi konflik agraria ini menyebabkan masalah mafia tanah yang berkepanjangan," kata Dewi dalam keterangannya, Kamis (11/11).
Adanya permainan orang dalam, katanya, menyebabkan banyaknya sertifikat ganda beredar di masyarakat. Dewi mendesak, Polri dan Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan bersih-bersih struktur di tubuh dua lembaga negara itu. "Ini juga tujuannya untuk membuat pemerintahan yang bersih. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut," tuturnya.
Dewi mengamati, banyak faktor yang menyebabkan sindikat mafia tanah masih bertahan. Pertama, tak ada transparansi terkait administrasi. Lalu, keterbukaan informasi tentang pertanahan. Tertutupnya informasi terkait pertanahan ini membuat mafia tanah bisa bekerja dengan leluasa. Hal ini membuat sulitnya pembuktian terkait karena minimnya data terkait pertanahan."Kalau masih ditutup bisa menjadi potensi tumbuh subur mafia tanah dari ketutupan informasi itu," lanjut Dewi.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR dan Anggota Panja Mafia Tanah, Guspardi Gaus. Dia menyebutkan, praktik mafia tanah tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam (Kementerian ATR/BPN). Panja Mafia Tanah sendiri mengaku akan fokus membasmi mafia tanah dan mendorong Kementerian ATR/BPN melakukan pembersihan pegawai yang menjadi mafia tanah di kementerian terkait. Kalau ada indikasi praktik mafia tanah, maka harus diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Tidak mungkin tidak terlibat orang dalam. Karena ada oknum, ada yang mem-back up dan juga pasti ada orang dalam. Tidak mungkin mafia ini bisa jalan dan berhasil tanpa akses orang dalam itu," tegasnya.
Pecat Langsung
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, para mafia tanah masih terus beraksi akibat pemerintah sangat lemah dalam hal pengawasan.
"Birokrasi kita sangat mudah diintervensi, kualitas SDM ASN, baik pegawai hingga oknum-oknum pejabat bermental bisnis, jadi ingin mencari keuntungan, bukan mental pelayan, ini terjadi baik di ATR/BPN hingga Pemprov dan Pemda," ujarnya.
Ia bahkan menyebut praktik mafia tanah paling sering ditemukan di BPN. "BPN paling parah itu, oknum di BPN memang mental bisnis, cari keuntungan jangka pendek, reformasi birokrasi di BPN sangat lemah," kata dia.
"Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi menyebut ASN bisa dipecat langsung, tanpa harus PTUN, jadi memang butuh keberanian pemimpinnya (Menteri ATR/BPN), karena mafia tanah ini berjamaah, tidak bekerja sendiri," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat mulai sadar untuk mengikuti aturan. Pasalnya, masyarakat sendiri juga sering mendukung mafia tanah dengan gratifikasi dan menggunakan calo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaNusron menambahkan, Kementerian ATR tak akan puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana saja
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit
Baca SelengkapnyaSehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca Selengkapnya