DPR Minta Kemenaker Perbaiki Target Sasaran dan Data Penerima BSU 2021
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memberi catatan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang tengah dipersiapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan, kekurangan-kekurangan BSU yang terjadi pada tahun 2020 semestinya tidak terjadi lagi di tahun ini.
Saleh menuturkan, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu tidak semuanya akurat. Dia bilang, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan rekening yang tidak sesuai dengan NIK.
Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Kata dia, per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai 27,96 Triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar 29,85 Triliun. Artinya, ada 1,89 Triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.
-
Bagaimana BPS memastikan data akurat? BPS juga bertanggung jawab dalam penetapan sistem pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan statistik yang sesuai dengan standar internasional untuk memastikan keakuratan dan keandalan data.
-
Bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan? 1. Buka browser dan akses situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). 2. Masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya. 3. Klik 'Lanjutkan' untuk melihat apakah kamu termasuk penerima BSU.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
"Anggaran sebesar 1,89 Triliun itu sangat banyak. Pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal, mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah 5 juta," katanya, Senin (23/7).
Kedua, lanjut Saleh, target sasaran penerima BSU sudah semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal.
Menurutnya, sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS TK, pekerja informal juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM. Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang mereka harus menutup usahanya.
"Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Mereka dipastikan juga merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka ini tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka ini yang juga mendapat bantuan dan perhatian," tuturnya.
"Dari sisi gaji, target sasarannya sekarang kan diturunkan. Tahun lalu, pekerja yang bergaji di bawah 5 juta. Sekarang, yang bergaji di bawah 3,5 juta. Jumlahnya diperkirakan menyasar 8 juta orang. Kalau bantuannya sebesar 1 juta, maka diperlukan 8 Triliun. Kalau dilakukan pendataan, pekerja informal yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan ini banyak yang gajinya di bawah 3,5 juta. Bahkan, kondisi mereka lebih sulit lagi di masa pandemi ini," tambahnya.
Saleh mengakui memang tidak mudah untuk mendata pekerja informal ini. Tetapi, itu adalah bagian dari tanggung jawab kemenaker. Jika mereka dilupakan, akan ada nuansa ketidakadilan dalam pemberian bantuan sosial seperti ini. Padahal, secara faktual, mereka adalah warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
"Dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa, 'Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan'. Dalam konteks itu, sudah semestinya para pekerja informal ini dimasukkan dalam skema penerima BSU," ucap Ketua Fraksi PAN DPR ini.
Ketiga, Saleh menambahkan, ada banyak pekerja yang berstatus TKS (tenaga kerja sukarela) di daerah-daerah yang penggajiannya jauh di bawah UMK. Dia bilang, mereka diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di banyak kabupaten/kota. Masalahnya, APBD yang tersedia tidak mampu untuk menggaji mereka secara proporsional.
"Sama seperti guru honorer, mereka ini juga semestinya menjadi target sasaran. Kebanyakan di antara mereka ini justru bekerja di bidang kesehatan sebagai perawat dan bidan. Di tengah pandemi seperti ini, tenaga mereka pasti sangat dibutuhkan," ujarnya.
Keempat, penyaluran BSU tahun 2020 terkendala oleh waktu. Saleh mengatakan, ketika itu Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh waktu yang sangat mepet. Akibatnya, perbaikan data penerima tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.
"Tahun ini, sebaiknya BSU disalurkan lebih cepat. Semakin cepat disalurkan, maka akan semakin baik. Apalagi, BSU tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang dapat menggerakkan roda perekonomian di lapisan terbawah," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), telah menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional pada 2020-2021.
Baca SelengkapnyaPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah sebanyak 4.723 atau 90 persen penyandang disabilitas di Cakung yang belum mendapatkan bansos.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaSuswono menilai dalam beberapa tahun terakhir, data penerima KJP dinilai belum akurat.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengakui banyak kesalahan data Dapil di Pileg DPR 2024.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Betty mengungkapkan, ada sebanyak 1.223 dari 823.236 TPS dengan data suara Pilpres 2024 masih tidak sesuai
Baca Selengkapnya