Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Kemlu Bahas Dugaan Pelanggaran HAM ABK WNI Bersama Dubes China

DPR Minta Kemlu Bahas Dugaan Pelanggaran HAM ABK WNI Bersama Dubes China Politisi PDIP Charles Honoris. Istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta Kemenlu membahas dugaan pelanggaran HAM kepada anak buah kapal asal Indonesia di atas kapal berbendera China, Long Xing bersama Duta Besar China. Dia mengingatkan agar pemanggilan Dubes itu tidak hanya diplomatik semata.

"Klarifikasi tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan. Yaitu adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut, sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi bahkan mengarah ke perbudakan," kata Charles dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Selain itu, dia meminta Pemerintah RI harus mendesak pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal. Pemerintah China diminta menjatuhkan hukuman kepada perusahaan pemilik kapal jika terbukti terjadi perbudakan.

Orang lain juga bertanya?

"Selain itu pemerintah China harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut, dan memberantas praktik-praktik serupa lainnya," ungkap Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Charles mengungkapkan pemerintah bisa memanfaatkan anggota dewan HAM PBB untuk mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral. Baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO).

"Posisi RI yang saat ini duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB dan anggota 'Governing Body' di ILO perlu dimanfaatkan untuk mendorong penegakan HAM secara progresif serta penghapusan segala macam bentuk perbudakan, yang menjadi musuh kemanusiaan," tegas dia.

Politikus PDIP melakukan moratorium pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak menghormati HAM dan tidak menerapkan regulasi yang melindungi hak-hak para pekerja.

"Hal ini demi memastikan perlindungan terhadap WNI (di luar negeri), yang menjadi amanat konstitusi," tandas dia.

Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha mengaku sudah mendapat informasi mengenai 3 jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang dilarung ke laut.

Data KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat, telah dipulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Kemudian ada 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. Sementara itu, 20 awak kapal lainnya masih tetap melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8

"Menurut data kami, ada 3 ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut, oleh karena itu kami juga akan minta penjelasan apakah sudah sesuai dengan ketentuan praktek internasional," jelas Joedha lewat siaran pers diterima, Kami (7/5).

Menurut ILO Seafarer’s Service Regulation, prosedur pelarungan jenazah (burial at sea) dibenarkan hanya dalam kondisi tertentu. Antara lain, jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal.

Kemlu akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait pemberitaan trending di Korea Selatan soal anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang diduga mengalami perbudakan dan jenazahnya dilarung ke laut.

"Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT, meminta penjelasan terkait perlakuan (diduga perbudakan) diterima ABK WNI lainnya (di kapal ikan berbendera China)," tulis Joedha

KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Pemerintah China juga sudah memberikan jawaban atas kasus itu.

"Kementerian Luar Negeri China juga telah menjawab bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," kata Joedha.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Amankan Sementara Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
Mendag Zulkifli Hasan Amankan Sementara Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

Mendag memimpin ekspose temuan kapal tanker asal impor yang tidak memenuhi ketentuan impor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Kapal Coast Guard China Ganggu Kerja Pertamina di Laut Natuna, Langsung Kabur Usai Dipukul Mundur
Kapal Coast Guard China Ganggu Kerja Pertamina di Laut Natuna, Langsung Kabur Usai Dipukul Mundur

Peristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).

Baca Selengkapnya
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.

Baca Selengkapnya
PT ASDP Tersandung Korupsi, Begini Respon Erick Thohir
PT ASDP Tersandung Korupsi, Begini Respon Erick Thohir

Pihak ASDP melayangkan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP

Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Supriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sehari Usai Prabowo Dilantik, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China Dari Natuna
VIDEO: Sehari Usai Prabowo Dilantik, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China Dari Natuna

Kapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Indonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Selengkapnya