DPR minta pemerintah awasi wisatawan asal 169 negara bebas visa
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah mengawasi gerak gerik orang asing atau wisatawan yang tengah berkunjung ke dalam negeri. Hal itu mengacu kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa kunjungan bagi wisatawan dari 169 negara yang sudah ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diharapkan tim pengawasan orang asing yang dibentuk pemerintah mampu mencegah serta melakukan penindakan terhadap wisatawan yang melanggar aturan keimigrasian.
"Dengan dibentuknya tim pengawasan orang asing, semoga dapat mencegah dan menindak orang asing pelanggar aturan imigrasi," ujar Ade dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 penutupan masa persidangan IV, tahun sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Namun hal tersebut belum cukup. Menurut Ade harusnya dibarengi dengan pola manajemen atau protokol keamanan jalur lintas negara.
"Selain itu, hal ini juga harus diikuti dengan protokol pengamanan terhadap NKRI," tuturnya.
Meski demikian, DPR mendukung diberlakukannya kebijakan tersebut untuk menggenjot jumlah wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.
"DPR mengapresiasi kebijakan pemerintah tentang pembebasan visa bagi warga negara dari 169 negara dan pembentukan tim pengawasan orang asing," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan pada 2 Maret 2016. Wisatawan yang berasal dari 169 negara penerima bebas visa kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaSusatyo menyebut terdapat 3.457 personel gabungan guna mengamankan sidang tahunan MPR RI.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaHal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnya