DPR Minta Pemerintah Segera Rumuskan Prokes Penyesuaian Baru Hadapi Covid-19
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Pemerintah untuk secepatnya merumuskan protokol kesehatan (prokes) setelah adanya berbagai penyesuaian baru dalam menyikapi Covid-19.
"Adanya berbagai penyesuaian, misalnya penumpang KRL yang sudah tanpa jarak, salat berjemaah tanpa jarak membuat prokes 3M yang selama ini menjadi ‘senjata’ utama menghadapi serangan wabah COVID-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Jumat (11/3).
Oleh karena itu, dia memandang perlu Pemerintah secepatnya menyusun prokes baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi terkini. Rahmad mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian oleh Pemerintah. Namun, masyarakat perlu diberikan penjelasan yang utuh terkait dengan bagaimana prokes baru tersebut agar tidak timbulkan persepsi yang berbeda.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Gimana caranya Kaukus Air DPR RI menggerakan semua anggota DPR? Ada 84 dapil di Indonesia ada 580 anggota di periode berikutnya akan mengawal, mudah-mudahan isu tentang air ini,' ujar legislator asal Bali tersebut.
-
Bagaimana DPR manfaatkan Medsos? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
"Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah, tidak perlu menjaga jarak, lantas bagaimana dengan tempat tertutup lainnya?” tanyanya.
Meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, menurut dia, prinsip kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam hadapi COVID-19.
Untuk mengendalikan COVID-19, lanjut dia, program vaksinasi saja tidak cukup, tetapi tetap menerapkan prokes 3M .
Ia juga mendorong Pemerintah menggunakan strategi "gas dan rem" dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Pada saat kasus COVID-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan.
"Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," katanya.
Namun, kata Rahmad, butuh kerja sama semua pihak untuk evaluasi tersebut. Pada saat ini adalah masa transisi maka masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.
Baca Selengkapnya