Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Segera Rumuskan Prokes Penyesuaian Baru Hadapi Covid-19

DPR Minta Pemerintah Segera Rumuskan Prokes Penyesuaian Baru Hadapi Covid-19 Aktivitas masyarakat di Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Pemerintah untuk secepatnya merumuskan protokol kesehatan (prokes) setelah adanya berbagai penyesuaian baru dalam menyikapi Covid-19.

"Adanya berbagai penyesuaian, misalnya penumpang KRL yang sudah tanpa jarak, salat berjemaah tanpa jarak membuat prokes 3M yang selama ini menjadi ‘senjata’ utama menghadapi serangan wabah COVID-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Jumat (11/3).

Oleh karena itu, dia memandang perlu Pemerintah secepatnya menyusun prokes baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi terkini. Rahmad mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian oleh Pemerintah. Namun, masyarakat perlu diberikan penjelasan yang utuh terkait dengan bagaimana prokes baru tersebut agar tidak timbulkan persepsi yang berbeda.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah, tidak perlu menjaga jarak, lantas bagaimana dengan tempat tertutup lainnya?” tanyanya.

Meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, menurut dia, prinsip kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam hadapi COVID-19.

Untuk mengendalikan COVID-19, lanjut dia, program vaksinasi saja tidak cukup, tetapi tetap menerapkan prokes 3M .

Ia juga mendorong Pemerintah menggunakan strategi "gas dan rem" dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Pada saat kasus COVID-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan.

"Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," katanya.

Namun, kata Rahmad, butuh kerja sama semua pihak untuk evaluasi tersebut. Pada saat ini adalah masa transisi maka masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat

Puan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini

Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

Baca Selengkapnya
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.

Baca Selengkapnya