DPR Pastikan Tambahan Biaya Haji 2022 Rp1,5 Triliun Tak Dibebankan ke Jemaah
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Hal ini dilakukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, meminta adanya usulan tambahan anggaran tersebut dipastikan tidak ada pembebanan langsung terhadap calon jamaah haji.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan Kepala BPKH, terkait Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji dan alokasi Quota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M, Selasa, (31/5).
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
“Jadi, kita sepakat pak menteri para anggota dan pimpinan terhadap usulan penambahan anggaran biaya haji itu, pasti tidak kita bebankan kepada seluruh calon jamaah haji. Maka kita mencari solusi antara efisiensi dana haji dan nilai manfaat dari para calon jamaah haji yang sebentar lagi akan berangkat tidak perlu risau galau ataupun tidak perlu risau,” kata Yandri.
Sebelumnya, Menag Yaqut menjelaskan, tambahan Rp1,5 triliun itu salah satunya disebabkan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp1,463 triliun.
Selain itu, ada kekurangan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sekitar Rp9,187 miliar.
"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji," ungkap Yaqut.
"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," sambungnya.
Kemudian, ada biaya penambahan lainnya yakni technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25,7 miliar.
“InsyaAllah Komisi VIII dan Kemenag berkomitmen terhadap penambahan masyair dan techinal landing ini tidak akan dibebankan ke calon jemaah haji yang dalam waktu dekat (akan berangkat),” tegas Yandri.
Oleh karena itu, pembahasan tambahan anggaran operasional Haji reguler fokus pada dua komponen, yaitu paket Masyair dan biaya technical landing; serta embarkasi haji Surabaya dan merumuskan sumber pembiayaan.
“Tambahan anggaran tersebut apakah dari nilai manfaat keuangan Haji atau dari dana efisiensi pengelolaan keuangan operasional haji, atau dua-duanya? Ya sudah kita bicarakan sama dalam tadi malam semua sudah dari hati ke hati InsyaAllah pada siang hari ini tidak akan ada hambatan,” pungkasnya.
Reporter: Tira Santia/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaDirjen Hilman telah menyampaikan bahwa Kemenag memutuskan alokasi kuota tambahan menjadi 50 persen banding 50 persen.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca Selengkapnya