Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Pasal Batas Usia Menikah Minimal 19 Tahun Melalui Perdebatan Alot

DPR Sebut Pasal Batas Usia Menikah Minimal 19 Tahun Melalui Perdebatan Alot Ilustrasi pernikahan. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Maridav

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna (16/9) lalu. Dalam RUU tersebut disebutkan batas minimum pernikahan diubah dari 17 tahun menjadi 19 tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid, menjelaskan alasan penetapan usia pernikahan ini tidak sesuai dengan batasan usia pernikahan yang diatur oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yakni 20-21 tahun. Alasannya, kata dia, beberapa fraksi di DPR menilai batasan usia BKKBN terlalu tinggi.

"Ya beberapa fraksi menganggap terlalu tinggi usia 21 sebagai batas minimal," kata Sodik pada merdeka.com, Rabu (18/9).

Orang lain juga bertanya?

Sodik mengatakan, penetapan batas usia nikah dalam UU Perkawinan di DPR mengalami perdebatan yang panjang. Fraksi partai di DPR berdebat antara batas usia minimal pernikahan antara 18-19 tahun.

"Usia 19 tahun itu juga hasil perdebatan yang alot dan panjang," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, 19 tahun adalah batas minimum untuk menikah. Sedangkan stardar dari BKKBN adalah standart untuk membentuk keluarga.

"Jadi bisa diartikan, 19 tahun usia minimal untuk nikah dan standar BKKBN usia ideal untuk membentuk keluarga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menilai usia menikah yang ditetapkan dalam Revisi UU Perkawinan bukanlah usia yang ideal jika dilihat dari sisi biologis.

"Batas usia nikah DPR menyepakati usia 19 tahun, saya ngerti. Hanya kalau kami kampanye 21 tahun atau lebih dari 20, tidak salah tidak melanggar undang-undang toh," kata Hasto di Surabaya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (17/9).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update RUU Pilkada: Baleg DPR Setuju Usia Cagub Minimal 30 Tahun saat Pelantikan, Hanya PDIP yang Protes
Update RUU Pilkada: Baleg DPR Setuju Usia Cagub Minimal 30 Tahun saat Pelantikan, Hanya PDIP yang Protes

Baleg DPR menyatakan bahwa keputusan MK menolak sedangkan keputusan MA sejalan dengan usulan pemerintah dengan catatan berusia 30 saat pelantikan.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'

Unggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Kubu Prabowo, Alasan di Balik RUU Pilkada Abaikan Putusan MK Pilih MA
VIDEO: Blak-blakan Kubu Prabowo, Alasan di Balik RUU Pilkada Abaikan Putusan MK Pilih MA

Menurutnya, perbedaan antara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) hanyalah soal pilihan

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi

Jika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Paripurna DPR Panas Bahas Putusan MK Batas Usia, Alergi Sebut Nama Gibran Riuh Tepuk Tangan
VIDEO: Paripurna DPR Panas Bahas Putusan MK Batas Usia, Alergi Sebut Nama Gibran Riuh Tepuk Tangan

DPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 hari ini.

Baca Selengkapnya
Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi di Sidang
Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi di Sidang

Penetapan batas usia bagi pemimpin negara wajib berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila.

Baca Selengkapnya