DPR Terima Enam Nama Calon Hakim Agung
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima enam nama calon hakim agung yang dikirimkan Komisi Yudisial (KY). Calon hakim agung tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan uji kelayakan dan kepatutan hakim agung akan dilakukan pada masa sidang ini.
"Selambat-lambatnya 30 hari setelah pertemuan ini proses di DPR kemudian dilakukan Komisi III penetapannya akan dilakukan setelah semua proses dilalui, fit n proper. Selambatnya tanggal 5 Februari 2020," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Enam nama yang dikirimkan merupakan hasil seleksi daring dengan total 75 pendaftar. Calon hakim yang lolos seleksi administrasi berjumlah 70 orang dengan rincian 44 hakim karir dan 26 non karir.
"Ini yang harus memang kami lakukan karena kebutuhan hakim agung sangat krusial," kata Puan.
MA Minta 11, KY Hanya Sanggup 6 Hakim
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan, Mahkamah Agung sesungguhnya meminta KY untuk mengisi 11 calon hakim agung yang kosong. Sebelas posisi yang dibutuhkan adalah tiga hakim agung kamar pidana, empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak dan dua hakim agung kamar militer.
Serta formasi mengisi tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, enam hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung. Namun KY baru menyanggupi mengisi enam posisi hakim.
"Kita menyampaikan ke DPR. Kami berharap apa yang sudah dilakukan KY, DPR bisa menyetujui semuanya sehingga kekosongan hakim agung bisa terpenuhi," kata Jaja.
Enam calon hakim agung tersebut adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Pidana, Soesilo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Perdata Dwi Sugiarto, Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung RI Perdata Rahmi Mulyati, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Agama Busra, Hakim Militer Utama DILMILTAMA Militer Sugeng Sutrisno, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Tata Usaha Negara Sartono.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaProses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaAda tiga incumbent dan empat pendatang baru yang menjadi pimpinan LPSK.
Baca SelengkapnyaSetelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca Selengkapnya