DPRD Kota Malang lumpuh, PDIP & PKB serahkan pengganti anggota yang ditangkap KPK
Merdeka.com - PDIP dan PKB sudah menyerahkan nama-nama untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang gelombang I. Mereka adalah bagian calon pengganti dari 19 orang tersangka di gelombang pertama.
DPP PDIP telah menyerahkan empat nama untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kota Malang. Empat nama tersebut terdiri dari Retno Mastuti, Luluk Zuhriyah, Bambang Hari S dan Heri Suyanto untuk menggantikan empat anggota DPRD yang menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat nama yang diajukan proses PAW adalah Arif Wicaksono, Abdul Hakim, Suprapto dan Tri Yudiani. Keempatnya diproses hukum oleh KPK di gelombang pertama, bersama 14 anggota DPRD Kota Malang yang lain.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Sudah turun rekomendasi PAW, empat orang itu Arif Wicaksono, Abdul Hakim, Suprapto, Tri Yudiani, setelah itu langsung mengajukan PAW empat orang ini," kata I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPC PDIP Kota Malang, Selasa (4/9).
"Sekarang bola sudah di Sekwan. Sampai seberapa lama Sekwan memprosesnya," tegasnya.
Made Rian mengatakan, Mendagri sudah memberikan diskresi menghadapi kasus penetapan tersangka oleh KPK. Sehingga khusus Kota Malang, dengan sisa anggota DPRD-nya yang masih tersisa dapat melakukan paripurna.
"Sehingga kita secepatnya disuruh PAW karena ada diskrisi, Pimpinan DPRD (Abdurachman) sekarang sudah bisa memproses PAW. Ini langsung diproses, janjinya dua minggu sudah kelar," katanya.
Sebelum pelantikan, nantinya akan disiapkan pembekalan oleh DPP di Kantor DPC. Namun kepastian waktunya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Berikutnya, DPC PDIP Kota Malang menyiapkan proses PAW bagi 5 anggotanya yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Kini sedang dalam proses pembicaraan lebih lanjut.
"Selanjutnya memproses PAW untuk 5 orang ini," katanya.
Sementara PKB, juga telah mengajukan 4 orang dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di gelombang pertama oleh KPK. Berkas empat orang tersebut juga telah diserahkan ke Sekretaris Dewan.
"Kalau yang 5, dulu masuk pada tahanan KPK yang pertama, yang 4 itu sudah selesai, pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu surat dari gubernur," kata Abduracman, Pengurus DPC PKB Kota Malang.
Sementara sisanya masih dalam proses pembicaraan di tingkat pengurus. Secepatnya akan dilakukan pembahasan dalam waktu dekat.
"Kalau yang satu, Mulyanto, karena baru kemarin masuk tahanan, masih belum. Partai masih nunggu keputusan dari KPK, ditahan atau tidak ternyata di tahan. Kami akan segera memproses pak Mulyanto," jelasnya.
KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Kata Malang sebagai tersangka kasus korupsi APBD-P 2015. Penetapan tersangka dalam dua gelombang, yakni 19 orang yang saat ini proses persidangan dan menyusul 22 orang kemarin, Senin (3/8).
DPRD Kota Malang hanya menyisakan 5 orang, termasuk satu orang anggota hasil PAW dari Yaqud Ananda Qudban.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaMeski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya