Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Sumut Ungkap Banyak Kampanye Pilkada yang Tidak Patuhi Protokol Covid-19

DPRD Sumut Ungkap Banyak Kampanye Pilkada yang Tidak Patuhi Protokol Covid-19 Kampanye 3M lewat mural. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, Jonius Taripar Hutabarat (JTP) mengungkapkan bahwa masih banyak warga Sumatera Utara yang mengabaikan protokol Covid-19 selama kampanye Pilkada 2020.

"Adanya Covid-19 jelas menjadi ancaman. Kita kalau bicara Pilkada, masyarakat sudah pasti akan berkumpul meskipun sudah ada larangannya," kata Jonius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (26/11).

Jonius mengaku khawatir akan adanya klaster baru akibat rangkaian kegiatan Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, warga tidak mengindahkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pilkada Serentak dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Atas dasar hukum itu kita berharap proses Pilkada berlangsung dengan benar, namun kenyataannya, ada 5 kabupaten/kota di Nias tidak mengamalkan aturan tersebut," ujar Jonius.

Anggota DPRD dari Partai Perindo ini membeberkan jika kampanye offline tetap dilaksanakan. Bahkan dalam sehari, bisa digelar sebanyak dua kali. Dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 tersebut, jumlah massa dalam kampanye offline dibatasi maksimal 50 orang.

"Hampir di semua wilayah kampanye. Siang malam tetap dilaksanakan. Aturan dikumandangkan, tapi masyarakatnya tidak menerapkan (aturan itu). Nah ini bisa menjadi potensi klaster penularan," kata Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu

Dia pun akhirnya menyadari, mengapa banyak sekali kritikan dan masukan tang diterima DPRD Sumut terkait penundaan Pilkada Serentak 2020.

Jonius sangat menyayangkan hal itu, sebab saat ini, Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata. Provinsi Sumatera Utara bahkan menjadi Provinsi terbesar yang menggelar pesta demokrasi ini.

"Jauh-jauh hari memang banyak gejolak dan masukan yang kami terima. Dari masyarakat, LSM, pemerhati, mahasiswa. Mereka meminta agar Pilkada ditunda," kata dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan karena pemerintah hanya menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara Pilkada saja, tidak untuk para warga. Untuk itu, dia meminta agar KPU bisa mempertimbangkan terkait penyediaan APD.

"Nah ini menjadi potensi masalah karena yang dibiayai pemerintah hanya penyelenggara saja, masyarakatnya tidak, cuma disuruh patuh sama Protokol Covid-19," ujarnya.

Selain potensi penularan Covid-19 saat kampanye, pelanggaran protokol Covid-19 juga dilakukan oleh para pendukung kotak kosong. Menurutnya, Bawaslu perlu memperhatikan terkait hal ini. Sebab, harus ada yang bertanggungjawab meskipun kotak kosong.

"Ada daerah yang kotak kosong lebih banyak daripada calon yang ada. Poskonya, izinnya dan sosialisasinya, dan perkumpulannya juga. Mereka banyak melanggar protokol tapi kan tidak jelas, siapa yg bertanggung jawab karena kotak kosong, ini ditujukan ke siapa," kata Jonius.

Sebagai informasi, empat dari 23 kabupaten/ kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), hanya diikuti oleh pasangan tunggal. Empat pasangan calon kepala daerah itu dipastikan menjadi kepala daerah karena melawan kotak kosong saat pesta demokrasi, 9 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, empat daerah yang menyelenggarakan pilkada dan hanya diikuti oleh pasangan tunggal itu, terdapat di Kota Gunung Sitoli, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024

Pada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya