Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Drama Roy Suryo dan Sindiran Polisi

Drama Roy Suryo dan Sindiran Polisi Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau kerap disapa Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Adapun kasus tersebut berawal dari unggahan meme stupa candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan status tersangka tersebut pada hari jumat (22/7) lalu.

"Jadi benar hari ini Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Orang lain juga bertanya?

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pertama kali selama 12 jam. Kondisi Roy langsung tampak lemas lesu setelah keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).

Roy Suryo sempat ditempatkan di kursi roda untuk menuju mobil yang akan ditumpanginya. Bahkan enggan memberikan komentar sedikit pun ketika banyak wartawan yang menanyakan status tersangkanya pertama kali.

Dirinya kala itu belum ditahan oleh kepolisian dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Pihak kepolisian pun buka suara terkait belum melakukan penahanan.

"Yang bersangkutan masih sakit, karena kemarin yang bersangkutan (Roy Suryo) meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," tanggap Kombes Pol Zulpan pada Senin (25/7).

Pemeriksaan pun dilanjutkan pada hari Kamis (28/7). Kala itu kepolisian tampak memanjakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dengan memberikan kesempatan untuk beribadah dan makan siang terlebih dahulu.

"Syukur alhamdulillah sebelum pemeriksaan saudara Suryo menyatakan dalam kondisi sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," tutur Zulpan.

Drama serupa pun terjadi seperti pemeriksaan pertama. Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan alasan tidak enak badan dan mengenakan Cervical - Collar (Penopang Leher).

Ketika dikerumuni wartawan, Roy hanya sedikit berbicara. Dia hanya mengatakan "maaf" kepada rekan - rekan media sambil berjalan menuju mobil berwarna hitam yang menunggunya.

Lagi-lagi Roy masih belum ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan yang sama. Namun ketika wartawan menanyakan soal penyakit yang diderita tersangka, Zulpan enggan membeberkannya.

Berselang beberapa hari, viral video yang menampakan pegiat media sosial itu sedang melakukan touring bersama teman - temannya dari komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia pada Minggu (31/7).

Dalam video tersebut terlihat Roy Suryo tempat tertawa bahagia seakan tidak ada masalah yang menjeratnya. Diketahui Roy menghadiri acara tersebut dalam rangka syukuran anggota seniornya yang merupakan seorang purnawirawan Komjen Pol Nana Sukarna.

Melalui pengacaranya Elza Syarief pada Rabu (3/8), Roy Suryo memberikan klarifikasi kehadirannya untuk mengihbur diri dari stress yang dialami serta meminta maaf kepada pihak kepolisian.

Layaknya pribahasa 'air susu dibalas air tuba', pihak kepolisian enggan berkomentar sama sekali tentang kehadiran Roy di acara komunitas tersebut yang statusnya sebagai tersangka.

"Biarkan masyarakat yang berpersepsi," ungkap Zulpan pada Selasa (2/8) lalu.

Seusainya, penyidik Polda Metro Jaya bersurat ke Roy untuk memenuhi panggilan guna pemeriksaan pada Jumat (5/8).

Tanpa disangka pemeriksaan tersebut justru menjadi akhir drama dari kehidupan luar Roy Suryo. Kepolisian memutuskan melakukan penahanan yang bersangkutan dengan alasan agar barang bukti yang dikumpulkan tidak hilang jejak.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo Motodiprojo, usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Tiko Aryawardhana Kelelahan Setelah Diperiksa 8 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 MIliar
Potret Tiko Aryawardhana Kelelahan Setelah Diperiksa 8 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 MIliar

Tiko Aryawardhana, sosok yang sedang ramai diperbincangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam

Baca Selengkapnya
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar

Tiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim

Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluhan SYL Diperiksa Dewas KPK Kasus Etik Firli: Saya Terus Diborgol, Capek Banget
VIDEO: Keluhan SYL Diperiksa Dewas KPK Kasus Etik Firli: Saya Terus Diborgol, Capek Banget

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ormas Pro SYL Rusuh! Aniaya Wartawan Rusak Alat Liputan Usai Pembacaan Vonis
VIDEO: Ormas Pro SYL Rusuh! Aniaya Wartawan Rusak Alat Liputan Usai Pembacaan Vonis

SYL digiring keluar ruangan sidang dengan didampingi oleh aparat kepolisian

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pejabat Era SBY Ikut Sambut Rocky Gerung Keluar Mabes Polri
VIDEO: Pejabat Era SBY Ikut Sambut Rocky Gerung Keluar Mabes Polri

Saat keluar Mabes, Rocky dikawal ketat aparat kepolisian. Ratusan massa pendukung rupanya sudah menunggu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya
Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya

Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y

Baca Selengkapnya