Dua pemuda diciduk usai peras warga pakai taring babi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan telah menangkap dua pelaku percobaan pemerasan atas nama inisial PA (20) KR (18). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Green Boulevard Raya pertigaan Greenwich, Pagedangan, Tangerang pada Kamis (5/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, awal mula kejadian itu ketika korban Muhammad Rifai dan temannya Elis Tiani tiba-tiba ditodongkan senjata tajam oleh pelaku untuk memeras. Kejadian tersebut terjadi pukul 15.00 WIB.
"Salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri korban sembari menodongkan sebuah benda tajam (belakangan diketahui sebagai taring babi)," kata Yurikho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/7).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Lalu, pelaku yang sambil menodongkan senjata tajamnya meminta kepada korban untuk menyerahkan telepon genggam miliknya. Di saat bersamaan, teman korban pun langsung lari untuk meminta pertolongan karena tahu temannya ditodong.
"Teman korban berlari dan meminta tolong dengan memberhentikan salah para pengendara sepeda motor yang sedang lewat yang kebetulan juga terdapat personel Team Vipers yang sedang melakukan Patroli dalam rangka Operasi Cipta Kondusif," jelasnya.
Karena mendapatkan laporan tersebut, Team Vipers langsung bergerak ke lokasi korban yang sedang ditodong oleh pelaku. Dengan dibantu oleh warga sekitar, akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada Sajam jenis Taring Babi dan handphone merk Advan S5E," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut disangkakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaDSS (18) kini masih menjalani proses penyambungan tangan di RS Polri.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Simpang PDAM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya