Dua Pemuda Ngaku Polisi, Todongkan Air Gun buat Palak Korban di Menteng
Merdeka.com - Dua remaja bernama Maulana Jafar (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) diringkus Reskrim Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, mereka berdua melakukan aksi pemerasan dengan menggunakan senjata air gun. Tak hanya itu, keduanya juga mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) pukul 02.00 Wib dini hari. Saat itu, korban bernama Miskadi tengah duduk-duduk di lokasi kejadian bersama rekannya.
"Tiba-tiba, dua orang yang mengaku polisi ini menghampiri korban dan meminta sejumlah uang dan meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban, kemudian pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata air gun kepada korban," Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kendati diancam, para korban tak gentar dan justru kabur dari kedua pelaku. Kesal ancamannya tak di gubris, pelaku mengejar Miskadi hingga dapat dan pelaku memukul dahi Miskadi hingga robek.
"Kedua pelaku sempat membawa korban dengan alasan untuk dibawa ke kantor polisi dengan berbonceng 3 menggunakan sepeda motor dengan alasan akan membawa korban ke kantor dan para pelaku mengaku polisi karena membawa pistol," katanya.
Aksi kedua pelaku pun dilihat oleh warga sekitar. Saat itu juga aksi pelaku dilaporkan ke polisi yang tengah patroli. Polisi langsung menangkap keduanya dan langsung digelandang ke Polsek Metro Menteng.
"Para pelaku dan barang bukti berikut korban dibawa ke Polsek Metro Menteng, dan atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Pelaku Tak Punya Surat Izin
Dari pemeriksaan sementara, dua orang yang juga mengaku sebagai polisi ini mengaku hanya sekali melakukan kejahatan.
"Kalau yang namanya pelaku baru ketangkep biasanya mengaku baru sekali. Sekarang kita masih pendalaman. Kadang-kadang korban ada yang tidak buat laporan. Jadi kita tidak tahu jika pernah terjadi kejadian serupa. Kita juga masih koordinasi dengan polsek lain apakah ada kejadian serupa," kata Gozali.
Terkait senjata air gun yang dimiliki, Gozali mengaku telah mengetahui siapa pemiliknya. Namun, polisi enggan menyebutkan namanya karena masih dalam pengejaran.
"Mereka mengaku dapat dari saudaranya. Tapi identitas saudaranya masih kita rahasiakan, soalnya masih kita kejar. (Senjata air gun) Milik MJ. Untuk suratnya harusnya ada. Tapi mereka tidak punya surat-suratnya," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaBentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki dua pria yang melakukan aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
Baca Selengkapnya