Duduk Perkara Mahasiswa di Gorontalo Hina Jokowi saat Demo Tolak BBM Naik
Merdeka.com - Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial YP, diamankan Polda Gorontalo akibat ulahnya yang diduga menuturkan kata–kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
YP diperiksa usai viralnya potongan video saat dia tengah berorasi pada aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM yang dilakukan pada Jumat (2/9) lalu. Dalam potongan video tersebut YP mengucapkan kata–kata yang tidak pantas.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Dikutip dari Antara, Rabu (7/9).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Kenapa honorer Jayapura protes? Mereka melakukan aksi pemalangan atau blokade jalan umum. Fakhiri, menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak curang dalam proses seleksi penerimaan pegawai PPPK dan CPNS di Papua, sebagaimana yang menjadi polemik di Pemerintahan Kota Jayapura.
Tindakan yang dilakukan Polda Gorontalo mendapat respons dari pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa, serta rekan–rekannya YP pun turut mendampingi saat proses pemeriksaan. Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo dilakukan guna mencegah dan mengamankan YP dari kemungkinan terjadinya persekusi verbal. Pola pendekatan yang dilakukan pun adalah pemberian nasehat kepada yang bersangkutan atau soft approach.
Hingga Senin, (5/9), proses hukum YP tetap berlanjut. YP hadir di kantor Rektorat UNG, untuk pemberian nasehat oleh Kapolda Gorontalo dan Rektor UNG, Eduart Wolok.
Helmy menegaskan bahwa proses hukum YP sedang dalam proses penyelidikan lanjut, dan pengumpulan alat bukti atas dugaan yang diberikan kepada YP.
"Saya sampaikan saat ini semuanya masih dalam penyidikan, pengembangan penyidikan yang bersangkutan masih berstatus saksi," tuturnya.
Helmy melakukan koordinasi dengan pihak rektorat dan memberikan pandangan terhadap YP, bahwa yang bersangkutan harus tetap diselamatkan karena dia merupakan aset generasi muda penerus bangsa. Helmy pun memberikan masukan kepada Eudart selaku Rektor UNG untuk memberikan sanksi edukatif guna memberikan pemahaman, pelajaran, dan informasi bagi YP, dan menurutnya sanksi ini dapat dikemas dalam bentuk karya ilmiah atau berupa kajian–kajian.
Helmy pun mengaku sanggup menjadi pembimbing nonteknis bagi YP demi terselamatkannya YP dari sanksi yang dapat mempertaruhkan masa depan dari yang bersangkutan.
"Dia harus membuka literatur-literatur dan saya katakan kepada para Rektor saya siap menjadi pembimbing nonteknis," ucap Kapolda.
YP juga diberikan sanksi bersyarat berupa skorsing kegiatan perkuliahan selama satu semester atau mengerjakan penugasan khusus berupa pembuatan empat tulisan ilmiah.
"Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan," ucap Eduart.
Eduart pun mengungkapkan, YP telah mengakui kesalahannya bahwa kata yang dilontarkan olehnya adalah spontanitas ketika orasi pada aksi unjuk rasa Jumat (2/9). Permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.
Reporter: Putri Oktafiani
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BEM UGM mengkritik kinerja pemerintahan Presiden Jokowi melalui baliho dan sertifikat.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjawab soal kritikan dari BEM UGM
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi santai soal kritik BEM UGM. Jokowi pun enggan berbicara banyak.
Baca SelengkapnyaTercatat BEM UGM dua kali memberikan kritik dalam bentuk poster dan baliho kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dari 300 kampus menyampaikan sikapnya atas 10 tahun pemerintahan Jokowi yang dianggap bobrok dan melakukan pelanggaran konstitusi.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar jika Gielbran telah dikeluarkan dari UGM, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaSertifikat itu ditandatangani oleh Ketua BEM KM UGM periode 2023 Gielbran Muhammad Noor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai suara Guru Besar yang berisi kritik merupakan hak berdemokrasi masyarakat.
Baca Selengkapnya