Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duduk Perkara Viral Penumpang Kereta Api Dilecehkan hingga Pelaku Masuk Blacklist KAI

Duduk Perkara Viral Penumpang Kereta Api Dilecehkan hingga Pelaku Masuk Blacklist KAI Wanita alami pelecehan di Kereta. ©2022 Twitter

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas dengan memasukkan seorang penumpang KAI ke dalam daftar hitam. Alasannya, penumpang yang disebut berinisial MTD bertindak asusila.

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya Senin (21/6).

Kejadian ini terpublikasi saat korban mendokumentasi tindakan asusila MTD yang duduk bersebelehan. Kejadian ini kemudian dia sebarkan melalui akun twitter @Selasarabu_

Orang lain juga bertanya?

Saat itu, korban berada di KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir, dengan waktu perjalanan Minggu (19/6). Dalam kronologi yang ia jabarkan, pelaku asusila naik kereta api dari Yogyakarta dan langsung menuju kursi nomor 9B. Namun, baru diketahui, bahwa pelaku bertukar tempat dengan temannya. Menurut korban, pelaku berada di kursi 9C dan temannya di 9B.

Sekitar pukul satu siang, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan jemari meraba paha korban. Kondisi ini sempat ditegur oleh korban.

"Aku sempat benar-benar kaku, enggak bisa ngapa-ngapain. Berasa banget jari dia naik turun di paha. Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa enggak bisa. Deg-degannya minta ampun. Akhirnya berusaha untuk gerak. Setelah ini ku tegur, eh masih saja dilakuin. Akhirnya aku lapor, minta pindah kursi," demikian unggahan korban beredar di media sosial dikutip merdeka.com.

Korban berusaha menghubungi kondektur kereta, bernama Wisnu Dwi P, dan meminta pindah kursi dengan alasan ketidaknyamanan. Selagi korban dicarikan kursi pengganti, korban kembali menegur pelaku karena mengulang perbuatannya.

Hingga di Stasiun Cirebon, korban baru dapat berpindah kursi. Dan mengirim bukti video kepada kondektur atas tindakan pelecehan yang dialami korban.

Respons KAI

Tak berselang lama, pihak PT KAI mengirim pesan yang memastikan akan menindaklanjuti kejadian yang dialami korban. Namun, berdasarkan pernyataan korban, ia tidak sampai berniat melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Keinginanku enggak gimana-gimana, aku cuma ingin si mas mas 9B ini minta maaf dan janji enggak akan mengulanginya lagi. Ya walaupun enggak menjamin dia benar-benar bisa berhenti," harapnya.

Berdasarkan kejadian ini, KAI kemudian merespons tegas dengan memasukkan pelaku pelecehan ke dalam daftar hitam melalui Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pelaku. Sehingga, secara otomatis, jika pelaku memesan tiket kereta api, akan tertolak karena berstatus daftar hitam.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ujar EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto.

"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil."

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari.

KAI, menurut Tulus, memang sudah seharusnya melakukan sosialisasi di berbagai layanan KAI terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang kekerasan seksual, baik dalam KUHP maupun UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur mengenai perbuatan seseorang yang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bisa Dibiarkan! Viral Pria Endus-Endus Kepala Perempuan di KRL, Perekam Video: CommuterLine Nggak Mau Nambah Gerbong Khusus Wanita?
Tak Bisa Dibiarkan! Viral Pria Endus-Endus Kepala Perempuan di KRL, Perekam Video: CommuterLine Nggak Mau Nambah Gerbong Khusus Wanita?

Perekam video meyakini keduanya tidak ada ikatan keluarga atau pasangan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Bakal Diblacklist Seumur Hidup
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Bakal Diblacklist Seumur Hidup

Petugas di lapangan siap membantu laporan pengguna KRL terkait tindakan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Lecehkan Jurnalis dan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Langsung Diblacklist
Lecehkan Jurnalis dan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Langsung Diblacklist

Ketika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Viral Penumpang KRL Kesurupan, Begini Faktanya
Viral Penumpang KRL Kesurupan, Begini Faktanya

Peristiwa itu terjadi pada Commuter Line No.KA 1677 lintas Rangkas Bitung-Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Kereta Api Pasundan Dilempari Orang Tak Dikenal di Surabaya, Sejumlah Penumpang Terluka
Kereta Api Pasundan Dilempari Orang Tak Dikenal di Surabaya, Sejumlah Penumpang Terluka

Kereta Api (KA) Pasundan dilempari sejumlah orang tak dikenal di Surabaya. Selain kaca pecah, peristiwa itu juga menyebabkan sejumlah penumpang terluka.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Ini Ketahuan Berbuat Cabul ke Wanita di KRL
Viral Pria Ini Ketahuan Berbuat Cabul ke Wanita di KRL

Seorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
Tak Menyahut saat Diajak Ngobrol, Penumpang Perempuan Digebuki Pengemudi Ojol di Bali
Tak Menyahut saat Diajak Ngobrol, Penumpang Perempuan Digebuki Pengemudi Ojol di Bali

Seorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Driver Taksi Online Marah-marah Sampai Hina Penumpang Wanita dengan Kata-kata Melecehkan, Begini Kronologinya
Viral Driver Taksi Online Marah-marah Sampai Hina Penumpang Wanita dengan Kata-kata Melecehkan, Begini Kronologinya

Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.

Baca Selengkapnya
Puluhan Penumpang Kereta Cepat Tertinggal karena Kendala Feeder di Stasiun Bandung, KCIC Minta Maaf
Puluhan Penumpang Kereta Cepat Tertinggal karena Kendala Feeder di Stasiun Bandung, KCIC Minta Maaf

Sebanyak 30 penumpang yang mengalami keterlambatan dan tertinggal kereta diperkenankan untuk mengikuti perjalanan Kereta Cepat Whoosh selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Taksi Online di Kendari Dibacok hingga Tewas, Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Viral Pengemudi Taksi Online di Kendari Dibacok hingga Tewas, Pelaku Pernah Dirawat di RSJ

Tri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.

Baca Selengkapnya
Kronologi Viral Anggota Polisi Tonjok Sopir Taksi Online, Suruh Damai Kasih Rp5 Juta Cuma Ditransfer Rp2 Juta
Kronologi Viral Anggota Polisi Tonjok Sopir Taksi Online, Suruh Damai Kasih Rp5 Juta Cuma Ditransfer Rp2 Juta

Aksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency

Baca Selengkapnya