Dugaan Korupsi Formula E, KPK Bakal Panggil Jakpro
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengusut dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.
KPK rencananya akan memeriksa PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Alasannya, PT Jakpro merupakan pihak penyelenggara ajang Formula E di DKI Jakarta.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
-
Kapan Formula E Jakarta diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Formula E Jakarta apa saja acaranya? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Dia menyebut, penyelidikan dugaan korupsi ajang Formula E ini dilakukan tim penyelidik untuk mencari adanya peristiwa pidana yang berkaitan dengan ajang tersebut. Tim penyelidik menurut Ali masih mengumpulkan data, informasi, dan barang bukti yang dibutuhkan.
"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada, ya, tidak dilanjutkan, kalau ada, ya, akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.
Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E. KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Firli menyatakan pihaknya tengah bekerja mengusut kasus ini.
"Kami sedang bekerja," ujar Firli.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sedang melakukan audit terkait laporan keuangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2023.
Baca SelengkapnyaJakpro belum bisa menjanjikan kapan proses audit bakal rampung.
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMTZ berujar, Jakpro masih berkomunikasi dengan FEO terkait tanggal yang pas agar Jakarta bisa menyelenggarakan Formula E 2024.
Baca SelengkapnyaJakpro masih berupaya dan berdiskusi dengan Formula E Operation (FEO) agar bisa menggeser jadwal penyelenggaraan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBalapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca Selengkapnya