Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan korupsi Rp 1,4 miliar, sekretaris DPRD Bontang jadi tersangka

Dugaan korupsi Rp 1,4 miliar, sekretaris DPRD Bontang jadi tersangka Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejari Bontang menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan eskalator DPRD Bontang tahun 2015 senilai Rp 2,9 miliar. Seorang diantaranya adalah Sekretaris DPRD Bontang, FR.

Dalam kasus itu, FR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KML sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SM sebagai rekanan penyedia barang, serta NGH sebagai sub kontraktor rekanan.

Penetapan tersangka dilakukan Kamis (10/8) kemarin, dalam ekspos kasus eskalator DPRD Bontang, di kantor Kejati Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda.

"Pelaksana tugas Kajari Bontang Agus Kurniawan, bersama tim penyidiknya, melaksanakan ekspose kasus di hadapan Pak Wakajati, dan para asisten, jaksa senior dan Satgasus Kejati Kaltim," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin, dalam keterangan dia kepada merdeka.com, Jumat (11/8).

Muksin menerangkan, dalam ekspose itu, disimpulkan 2 poin penting. Pertama, sementara menetapkan 4 orang tersangka. "Bahwa alat bukti telah terpenuhi ya, untuk menetapkan tersangka berjumlah 4 orang," ujar Muksin.

Kedua, kepada penyidik Kejari Bontang, diberikan waktu selama 10 hari sampai tanggal 21 Agustus 2017 mendatang, untuk melakukan pendalaman kasus.

"Sekaligus juga, menyempurnakan, melengkapi penyidikan, serta melakukan upaya paksa tahap penyidikan," ujar Muksin.

"Selain itu juga, untuk jaksa juga melengkapi alat bukti, dan barang bukti. Hingga melakukan penggeledahan, dan juga penyidikan," tambahnya.

Dijelaskan Muksin, dugaan proyek eskalator DPRD Bontang dengan plafon anggaran atau pagu senilai Rp 2,9 miliar pada APBD tahun 2015 itu, berpotensi merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar.

"Untuk FR masih sebagai Sekretaris DPRD Bontang aktif sampai dengan saat ini," sebutnya.

"Angka riil kerugian negara, masih dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Untuk sementara, belum dilakukan penahanan kepada keempat tersangka," tutup Muksin

Diketahui, kejaksaan mengendus dugaan kecurangan dalam proyek eskalator dengan anggaran nilai Rp 2,9 miliar, berupa mark up pengadaan barang dan jasa. Usai diselidiki, kasus itu naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2017 lalu. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka

Kelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya